Kasus Pengeroyokan Hermansyah, Polisi Sita Mobil Pelaku

Kamis, 13 Juli 2017 - 13:14 WIB
Kasus Pengeroyokan Hermansyah, Polisi Sita Mobil Pelaku
Kasus Pengeroyokan Hermansyah, Polisi Sita Mobil Pelaku
A A A
JAKARTA - Polisi sudah menangkap 4 pelaku penyerangan ahli IT dari ITB Hermansyah dilokasi berbeda. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan mobil yang digunakan pelaku saat menyerang korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menangkap 4 orang pelaku penyerangan terhadap Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31), Erick Birahy, dan Richard Patipelu. Sedang pelaku yang masih buron bernama Domingus.

Selain Domingus, polisi tengah mengejar perempuan yang ada di dalam mobil pelaku, yakni Siska. Dalam penangkapan Erick dan Richard itu, polisi mengamankan barang bukti dari tempat bersembunyiannya.

"Barang bukti yang kami temukan ada mobil yang dipakai pelaku dan sudah kami amankan, sedang pisau belum (diamankan)," ujarnya pada wartawan, Kamis (13/7/2017).

Saat menusuk korban, pelaku menggunakan dua mobil, yakni Honda City yang dikendarai Edwin Hitipeuw dan Richard Patipelu serta mobil Toyota Yaris yang digunakan Lauren Paliyama, Domingus, Erick Birahy dan Siska.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6681 seconds (0.1#10.140)