Kasus Penganiayaan Hermansyah, Polisi Masih Kejar Domingus

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:52 WIB
Kasus Penganiayaan Hermansyah,...
Kasus Penganiayaan Hermansyah, Polisi Masih Kejar Domingus
A A A
JAKARTA - Pengeroyok ahli IT dari ITB Hermansyah di jalan tol Jagorawi beberapa waktu lalu diketahui ada 5 orang. Sejauh ini polisi sudah berhasil menangkap 4 pelaku sedangkan satu pelaku lainnya, Domingus masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menangkap 4 orang pelaku penyerangan terhadap Hermansyah, yakni Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31), Erick Birahy dan Richard Patipelu. Sedang pelaku yang masih buron bernama Domingus.

"Kami masih buru satu pelaku lainnya bernama Domingus," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).

Seperti diketahui, awalnya polisi berhasil menangkap 2 pelaku saat melintas di kawasan Depok. Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31) ditangkap saat melintas di Jalan Dewi Sartika Depok, Rabu 12 Juli 2017 dinihari.

Tak berapa lama, polisi kembali membekuk Erick Birahy dan Richard Patipelu di Bandung. Tak hanya Domingus, polisi juga mengejar seorang wanita bernama Siska yang saat kejadian bersama pelaku.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0751 seconds (0.1#10.140)