LPSK Siap Kawal Kasus Penganiayaan Hermansyah

Kamis, 13 Juli 2017 - 10:01 WIB
LPSK Siap Kawal Kasus...
LPSK Siap Kawal Kasus Penganiayaan Hermansyah
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku akan mengawal kasus pengeroyokan dan penusukan Hermansyah. Terlebih, potensi ancaman maupun pembungkaman terhadap saksi maupun korban cukup besar.

"Ya ini kalau LPSK kan memberikan perlindungan untuk kasus-kasus prioritas. Yang kita lindungi itu bukan hanya saksi dan korban, tapi juga ahli. Ini kalau misalnya menyangkut kasus prioritas kita beri perlindungan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Kamis (13/7/2017).

Sebelumnya, beredar info yang menyebutkan ada seorang pria yang nekat masuk ke dalam ruang perawatan Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto, namun kabar tersebut langsung di bantah pihak Dinas Penerangan TNI AD maupun petugas keamanan RSPAD .

"Kalau kasus lain kita pertimbangkan lebih lanjut. Yang memang dari segi ancaman cukup besar sehingga memerlukan perlindungan dari LPSK atau tidak," kata Semendawai.

Sebelumnya diberitakan, Hermansyah pakar IT dari ITB dikeroyok dan ditusuk oleh orang tak dikenal. Ia mendapatkan tusukan di atas telinga, ketiak, dan di leher.

Saat ini suami dari Iriana itu masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0834 seconds (0.1#10.140)