Satu Pelaku Pengeroyokan Hermansyah Tinggal di Pancoran Mas Depok
A
A
A
DEPOK - Salah satu pelaku pengeroyokan ahli IT dari ITB, Hermansyah, diketahui menyewa rumah di Jalan Raden Sukarma, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Rumah yang ditempati pelaku bernama Edwin itu hari ini terlihat sepi. Pantauan Rabu (12/7/2017), di dalam rumah bercat kuning dan abu-abu masih terdapat istri Edwin dan dua anaknya. Namun mereka tidak bersedia dimintai keterangan.
Informasi yang didapat dari pemilik rumah kontrakan, Agin (39), menyebutkan, Edwin sudah mengontrak di rumah miliknya selama 10 tahun. Sebagai pemilik rumah, dia mengaku tidak tahu persis pekerjaan Edwin. Tapi dia sering melihat Edwin berangkat pagi dan pulang malam. "Saya baru tahu dia terlibat kasus dari pemberitaan di televisi. Tidak nyangka kalau dia sampai terkena kasus," jelasnya.
Selama ini ia mengenal Edwin suka bergaul dengan warga sekitar. "Baik kok orangnya, dia sering bergaul dengan masyarakat komplek. Pas tahu dia ditangkap karena kasus penganiayaan, saya kaget juga. Warga lain juga kaget karena orangnya memang baik, supel, ramah, dan sering ikut kegiatan warga," katanya.
Agin menuturkan, saat menangkap Edwin setidaknya terlihat empat mobil polisi yang datang. "Keluar dari rumah saya lihat polisi bawa kemeja dan bungkusan plastik hitam," ucapnya.
Ketua RT 002 RW 003, Kelurahan Rangkapan Jaya, M Syarif, juga mengatakan bahwa Edwin dikenal sebagai sosok yang baik. Edwin dan istrinya kerap ikut kerja bakti di lingkungan itu. Hubungan dengan masyarakat juga baik dan tidak pernah terlibat masalah. "Pas polisi datang warga cukup kaget karena jumlahnya cukup banyak. Mereka datang untuk membawa sejumlah barang milik Edwin," katanya.
Dia berharap agar warganya tetap memberikan dukungan kepada keluarga Edwin yang saat ini masih dalam keadaan shock.
Rumah yang ditempati pelaku bernama Edwin itu hari ini terlihat sepi. Pantauan Rabu (12/7/2017), di dalam rumah bercat kuning dan abu-abu masih terdapat istri Edwin dan dua anaknya. Namun mereka tidak bersedia dimintai keterangan.
Informasi yang didapat dari pemilik rumah kontrakan, Agin (39), menyebutkan, Edwin sudah mengontrak di rumah miliknya selama 10 tahun. Sebagai pemilik rumah, dia mengaku tidak tahu persis pekerjaan Edwin. Tapi dia sering melihat Edwin berangkat pagi dan pulang malam. "Saya baru tahu dia terlibat kasus dari pemberitaan di televisi. Tidak nyangka kalau dia sampai terkena kasus," jelasnya.
Selama ini ia mengenal Edwin suka bergaul dengan warga sekitar. "Baik kok orangnya, dia sering bergaul dengan masyarakat komplek. Pas tahu dia ditangkap karena kasus penganiayaan, saya kaget juga. Warga lain juga kaget karena orangnya memang baik, supel, ramah, dan sering ikut kegiatan warga," katanya.
Agin menuturkan, saat menangkap Edwin setidaknya terlihat empat mobil polisi yang datang. "Keluar dari rumah saya lihat polisi bawa kemeja dan bungkusan plastik hitam," ucapnya.
Ketua RT 002 RW 003, Kelurahan Rangkapan Jaya, M Syarif, juga mengatakan bahwa Edwin dikenal sebagai sosok yang baik. Edwin dan istrinya kerap ikut kerja bakti di lingkungan itu. Hubungan dengan masyarakat juga baik dan tidak pernah terlibat masalah. "Pas polisi datang warga cukup kaget karena jumlahnya cukup banyak. Mereka datang untuk membawa sejumlah barang milik Edwin," katanya.
Dia berharap agar warganya tetap memberikan dukungan kepada keluarga Edwin yang saat ini masih dalam keadaan shock.
(thm)