Polisi Sebut Pelaku Sempat Mabuk Sebelum Serang Hermansyah

Rabu, 12 Juli 2017 - 13:24 WIB
Polisi Sebut Pelaku...
Polisi Sebut Pelaku Sempat Mabuk Sebelum Serang Hermansyah
A A A
JAKARTA - Dua orang pelaku penyerangan Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) sudah diringkus pihak kepolisian. Adapun kedua pelaku diketahui sempat mabuk sebelum melakukan penyerangan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, sebelum penganiayaan terjadi di Jalan Tol Jagorawi, pelaku melakukan pesta minuman keras di tempat karaoke kawasan Jakarta Pusat.

"Dari interogasi, mereka (pelaku) pulang dari karaoke dan mengaku dalam keadaan mabuk saat menyetir sehingga menyetir zig zag di jalan tol," ujarnya pada pada wartawan, Rabu (12/7/2017).

Menurutnya, saat ini penyidik juga masih melakukan interogasi mendalam untuk mencaritahu apakah pelaku selalu membawa pisau yang digunakan untuk menusuk pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Hendy menambahkan, saat ini penyidik di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron. Diduga, empat pelaku melakukan penyerangan secara bersamaan saat cekcok terjadi. "Masih dua yang buron, berinisial E dan D," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)