PPDB Online Bekasi Kisruh, Warga Segel Gedung SMA Negeri

Selasa, 11 Juli 2017 - 22:05 WIB
PPDB Online Bekasi Kisruh,...
PPDB Online Bekasi Kisruh, Warga Segel Gedung SMA Negeri
A A A
BEKASI - Sejumlah sekolah negeri di wilayah Kabupaten Bekasi digeruduk warga yang kecewa dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, pada Selasa (11/7/2017). Sekolah yang digeruduk itu di antaranya, SMP Negeri 1 dan 2 Tambun serta SMA Negeri 2 Cikarang.

Sejumlah warga membentangkan spanduk, maupun membawa poster dengan berbagai tuntutan. Mereka menuntut agar pihak sekolah memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.

Bahkan, dalam poster itu tertulis ‘SMP 1 punya orang Tambun’. Warga juga membantangkan spanduk lebar menutup gerbang sekolah. Isinya ungkapan kekecewaan karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut.

”Betapa kecewanya warga Tambun kepada pihak sekolah,” ujar warga RW 5 Kampung Kobra kepada wartawan, pada Selasa (11/7/2017). Sementara di SMA Negeri 2, Cikarang Utara, puluhan orang tua siswa menyegel gerbang sekolah. Sebab, anaknya tidak bisa sekolah di sekolah tersebut.

’Sekolah SMA Negeri 2 kami segel, kami akan buka sampai anak diterima sekolah,’ bunyi sepanduk tersebut. Alasan warga protes, karena sekolah tersebut berdiri di desa mereka. Karena itu, mereka ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang ada diarea tinggal mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi M Supratman mengatakan, sedang berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait permasalahan itu. Sebab, lembaganya tidak bisa asal memasukkan anak ke sekolah terkait.

”Kami hanya menjalankan regulasi,” katanya. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 /2017, bahwa kuota sekolah dasar negeri setiap rombel maksimal hanya 28, sedangkan untuk sekolah menengah negeri 32.

Sampai saat ini, kata dia, persoalan tersebut masih dibahas, dan belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan. Sehingga, persoalan tersebut dengan cepat terselesaikan.”Saya sekarang berada di Jakarta, apalagi PPDB sudah ditutup,” ungkapnya.

Sementara Komisi IV DPRD Kabupaten sangat menyayangkan protes warga terkait PPDB Online diwilayahnya terus berlanjut.”Kisruhnya PPDB merupakan dampak kurangnya fasilitas,” tegas Anggota Komisi IV Muhamad Jamil.

DPRD, lanjut Jamil, sudah merekomendasikan kepada pemerintah untuk meminta solusinya kepada Kemendikbud agar permasalahan ini bisa tuntas. Terutama soal kemungkinkan menambah kuota dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional soal jumlah SD per kelas sebanyak 28 siswa menjadi 40 siswa.

Selain itu untuk siswa SMP dari 32 siswa per kelas menjadi 40 siswa per kelas. Kemudian, pihaknya juga meminta tambahan Rombongan Belajar (Rombel) untuk mengatasi masalah warga sekitar yang tak tertampung.”Usulan ini harus segera dilakukan, agar masalah ini bisa teratasi,” tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)