Disetujui Kemendagri, Djarot Akan Ganti Wali Kota Jakarta Utara dan Selatan
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat merombak pejabat di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wali Kota, camat dan lurah menjadi target perombakan di sisa waktu tiga bulan kepemimpinan Djarot.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, perombakan pejabat di bawah kepemimpinan Gubernur Djarot yang masa kepemimpinannya hanya tersisa kurang empat bulan harus mendapatkan persetujuan Kemendagri."Ya benar sudah dapat lampu hijau, sekarang sedang proses finalisasi,” kata Agus Suradika melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2017).
Agus menjelaskan, perombakan yang akan dilakukan nanti lebih kepada rotasi jabatan dan mengisi kekososngan pos-pos jabatan lantaran pejabat sebelumnya memasuki usia pensiun. Menurutnya rotasi jabatan berlaku untuk eselon 2, 3, dan eselon 4.
Terkait informasi adanya pergantian jabatan di lingkungan wali kota dan bupati, Agus mengakui asejumlah wali kota yang akan diganti di antaranya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, dan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Budi Utomo.
Gubernur DKI Jakarta Djarot tak menampik perombakan yang dilakukannya menyasar kepada wali kota, camat dan lurah. Dia pun telah meminta wali kota untuk mengevaluasi camat dan lurah di wilayahnya agar jangan lagi ada pembiaran bangunan liar dan ketertiban wilayah.
Apalagi, urusan administrasi sudah dibantu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Maka itu, para wali kota, camat dan lurah harus fokus untuk masalah membangun dan menjaga wilayahnya masing-masing supaya tidak ada pelanggaran.
“Seluruh camat dan lurah kami minta wali kota untuk dievaluasi seluruhnya. Kalau wali kota saat ini yang pasti Wali Kota Jakarta Utara, Selatan dan Bupati Kepulauan Seribu. Mereka sudah terlalu lama dan butuh penyegaran,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai perombakan yang dilakukan Djarot tidak efektif dan justru menghambat penilaian dan membuat pejabat yang dipilihnya melempem. Sebab, selain sisa waktu yang sempit dan tidak memilki waktu evaluasi, perombakan menambah semrawutnya kinerja birokrasi yang dilahirkan oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kalau mau rotasi ya harusnya perbaiki model lelang jabatan yang diwariskan Ahok, yakni model lelang jabatan Ahok merusak tatanan birokrasi dan hierarki jabatan di Pemprov DKI Jakarta,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, perombakan pejabat di bawah kepemimpinan Gubernur Djarot yang masa kepemimpinannya hanya tersisa kurang empat bulan harus mendapatkan persetujuan Kemendagri."Ya benar sudah dapat lampu hijau, sekarang sedang proses finalisasi,” kata Agus Suradika melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2017).
Agus menjelaskan, perombakan yang akan dilakukan nanti lebih kepada rotasi jabatan dan mengisi kekososngan pos-pos jabatan lantaran pejabat sebelumnya memasuki usia pensiun. Menurutnya rotasi jabatan berlaku untuk eselon 2, 3, dan eselon 4.
Terkait informasi adanya pergantian jabatan di lingkungan wali kota dan bupati, Agus mengakui asejumlah wali kota yang akan diganti di antaranya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, dan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Budi Utomo.
Gubernur DKI Jakarta Djarot tak menampik perombakan yang dilakukannya menyasar kepada wali kota, camat dan lurah. Dia pun telah meminta wali kota untuk mengevaluasi camat dan lurah di wilayahnya agar jangan lagi ada pembiaran bangunan liar dan ketertiban wilayah.
Apalagi, urusan administrasi sudah dibantu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Maka itu, para wali kota, camat dan lurah harus fokus untuk masalah membangun dan menjaga wilayahnya masing-masing supaya tidak ada pelanggaran.
“Seluruh camat dan lurah kami minta wali kota untuk dievaluasi seluruhnya. Kalau wali kota saat ini yang pasti Wali Kota Jakarta Utara, Selatan dan Bupati Kepulauan Seribu. Mereka sudah terlalu lama dan butuh penyegaran,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai perombakan yang dilakukan Djarot tidak efektif dan justru menghambat penilaian dan membuat pejabat yang dipilihnya melempem. Sebab, selain sisa waktu yang sempit dan tidak memilki waktu evaluasi, perombakan menambah semrawutnya kinerja birokrasi yang dilahirkan oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kalau mau rotasi ya harusnya perbaiki model lelang jabatan yang diwariskan Ahok, yakni model lelang jabatan Ahok merusak tatanan birokrasi dan hierarki jabatan di Pemprov DKI Jakarta,” ungkapnya.
(whb)