Komnas HAM Desak Polri Usut Otak Intelektual Pengeroyokan Hermansyah
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM menilai aksi pengerokan dan penusukan terhadap ahli IT ITB, Hermansyah bentuk kegagalan hadirnya negara dalam menunaikan kewajiban konstitusionalnya, khususnya dalam memberikan rasa aman terhadap warga negaranya.
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menganggap kasus ini menjadi ujian untuk kesekian kalinya bagi negara, khususnya pihak kepolisian. Maka itu, ia mendesak agar Polri mengusut kasus ini sampai tuntas dan menemukan motif serta otak intelektualnya.
"Hal ini harus dibawa ke ruang publik, jangan lagi dibiarkan di ruang gelap," ujar Maneger dalam siaran persnya, Selasa (11/7/2017).
Maneger mengaku pihaknya akan mengawasi kasus penusukan terhadap ahli IT yang menyebut kasus 'chat mesum' Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab ini dianggap rekayasa.
Ia berharap, kasus yang terbilang barbar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, jika kasus ini dibiarkan tanpa pengusutan yang cepat dikhawatirkan akan memicu aksi teror baru dan menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi.
"Tidak ada pilihan lain, Kepolisian Negara untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan serta segera membawa aktor intelektual, motif dan pelakunya ke ruang terang proses hukum," pungkasnya.
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menganggap kasus ini menjadi ujian untuk kesekian kalinya bagi negara, khususnya pihak kepolisian. Maka itu, ia mendesak agar Polri mengusut kasus ini sampai tuntas dan menemukan motif serta otak intelektualnya.
"Hal ini harus dibawa ke ruang publik, jangan lagi dibiarkan di ruang gelap," ujar Maneger dalam siaran persnya, Selasa (11/7/2017).
Maneger mengaku pihaknya akan mengawasi kasus penusukan terhadap ahli IT yang menyebut kasus 'chat mesum' Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab ini dianggap rekayasa.
Ia berharap, kasus yang terbilang barbar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, jika kasus ini dibiarkan tanpa pengusutan yang cepat dikhawatirkan akan memicu aksi teror baru dan menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi.
"Tidak ada pilihan lain, Kepolisian Negara untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan serta segera membawa aktor intelektual, motif dan pelakunya ke ruang terang proses hukum," pungkasnya.
(ysw)