Miliaran Rupiah Berputar di Kawasan Taman Sari Jakarta Setiap Malam
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan tempat hiburan malam dan hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, memberikan kontribusi luar biasa untuk pendapatan Pemprov DKI Jakarta. Setiap malam, ratusan juta hingga miliaran uang rupiah diperkirakan berputar di kawasan itu.
Camat Taman Sari, Firman Ibrahim, mengakui wilayahnya termasuk pendulang pajak hiburan terbesar untuk DKI Jakarta karena adanya sentra hiburan malam di kawasan Mangga Besar dan Kota Tua. "Di tingkat kecamatan di Jakarta, kami menjadi pendulang pajak terbesar untuk sektor pariwisata," tandasnya bangga.
Ia menyebutkan, pajak dari sektor swasta yang dihimpun Kecamatan Taman Sari pada 2016 mencapai Rp350 miliar. "Tahun ini saja sampai bulan Mei, pajak yang dapat dihimpun dari wilayah Kecamatan Taman Sari sudah mencapai Rp147,567 miliar atau 76,42% dari yang ditargetkan. Ini baru separuh jalan, belum sampai angka perolehan pada akhir Desember," paparnya.
Untuk menekan penunggak pajak di lingkungan usaha pariwisata, Firman dan jajarannya rajin menempelkan plakat penunggak pajak. Penempelan ini pun membuat para pemilik atau pengelola tempat usaha menjadi panik. Aksi penolakan kerap terjadi. "Biasanya saat tim kami datang dengan membawa plakat tersebut mereka akan meminta waktu membayar tunggakan pajak keesokan harinya, dan benar, mereka melunasi tunggakan pajaknya," ucapnya.
Sektor pariwisata memang masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak DKI Jakarta. Dari total pajak sebesar Rp31,6 triliun pada 2016, sektor pariwisata menempati peringkat ketiga. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, wilayah Taman Sari menjadi pendulang pajak terbesar bagi Pemprov DKI dengan sumbangsih sekitar Rp350 miliar.
Kepala Satuan Pelaksana Penyuluhan, Unit Pelayanan Layanan Informasi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Tri Widiati, menjelaskan, penerimaan pajak dari sektor pariwisata pada 2016 sebesar Rp4,7 triliun, terdiri atas pajak hotel sebesar Rp1,499 triliun, pajak restoran Rp2,453 triliun, dan tempat hiburan Rp769,540 juta.
Pendulang pajak Jakarta terbesar masih berasal dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yakni sebesar Rp22,4 triliun. "Lalu menyusul pajak bumi dan bangunan Rp7,02 triliun, dan pajak pariwisata seperti disebutkan tadi sebesar Rp4,7 triliun," ujar Tri saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPRD Bangka Barat, di kantornya, Jumat (7/7/2017).
Camat Taman Sari, Firman Ibrahim, mengakui wilayahnya termasuk pendulang pajak hiburan terbesar untuk DKI Jakarta karena adanya sentra hiburan malam di kawasan Mangga Besar dan Kota Tua. "Di tingkat kecamatan di Jakarta, kami menjadi pendulang pajak terbesar untuk sektor pariwisata," tandasnya bangga.
Ia menyebutkan, pajak dari sektor swasta yang dihimpun Kecamatan Taman Sari pada 2016 mencapai Rp350 miliar. "Tahun ini saja sampai bulan Mei, pajak yang dapat dihimpun dari wilayah Kecamatan Taman Sari sudah mencapai Rp147,567 miliar atau 76,42% dari yang ditargetkan. Ini baru separuh jalan, belum sampai angka perolehan pada akhir Desember," paparnya.
Untuk menekan penunggak pajak di lingkungan usaha pariwisata, Firman dan jajarannya rajin menempelkan plakat penunggak pajak. Penempelan ini pun membuat para pemilik atau pengelola tempat usaha menjadi panik. Aksi penolakan kerap terjadi. "Biasanya saat tim kami datang dengan membawa plakat tersebut mereka akan meminta waktu membayar tunggakan pajak keesokan harinya, dan benar, mereka melunasi tunggakan pajaknya," ucapnya.
Sektor pariwisata memang masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak DKI Jakarta. Dari total pajak sebesar Rp31,6 triliun pada 2016, sektor pariwisata menempati peringkat ketiga. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, wilayah Taman Sari menjadi pendulang pajak terbesar bagi Pemprov DKI dengan sumbangsih sekitar Rp350 miliar.
Kepala Satuan Pelaksana Penyuluhan, Unit Pelayanan Layanan Informasi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Tri Widiati, menjelaskan, penerimaan pajak dari sektor pariwisata pada 2016 sebesar Rp4,7 triliun, terdiri atas pajak hotel sebesar Rp1,499 triliun, pajak restoran Rp2,453 triliun, dan tempat hiburan Rp769,540 juta.
Pendulang pajak Jakarta terbesar masih berasal dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yakni sebesar Rp22,4 triliun. "Lalu menyusul pajak bumi dan bangunan Rp7,02 triliun, dan pajak pariwisata seperti disebutkan tadi sebesar Rp4,7 triliun," ujar Tri saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPRD Bangka Barat, di kantornya, Jumat (7/7/2017).
(thm)