Polisi Temukan Bunker Berisi Ribuan Botol Miras di Cikunir
A
A
A
BEKASI - Sebuah warung yang menjajakan minuman keras (miras) di Jalan Raya Cikunir, RT 2/15, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, digerebek petugas kepolisian. Dari warung tersebut polisi menemukan bunker yang berisi ribuan botol miras.
”Hampir 10 tahun lebih, kios penjual miras ini menjajakan miras kepada warga sekitar, dan warga resah dengan keberadaanya,” ujar Plh Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Sayuti, Kamis (6/7/2017). Menurutnya, pemilik warung itu Rasojo Dadi Mulyono (49) sudah diamankan pihaknya.
Terbongkarnya tempat penjualan dan penimbunan miras tersebut, kata dia, berdasarkan laporan warga yang mulai resah dengan keberadaan warung tersebut. Untuk meredam aksi main hakim sendiri, petugas bersama warga melakukan penggerebekan di warung tersebut.
Saat penggerebekan itu, polisi menemukan ribuan botol miras berbagai merk yang disembunyikan Rasojo. Bahkan beberapa miras berbagai merk itu ada yang disembunyikan di sebuah bunker khusus yang berukuran 3 meter persegi dengan kedalaman 2 meter. ”Petugas menyita barang bukti berupa 1.252 botol miras berbagai merk dari lokasi kejadian,” katanya.
Selain warga yang dilibatkan, kata dia, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan untuk mengamankan warung yang menjual miras mulai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu.
”Hampir 10 tahun lebih, kios penjual miras ini menjajakan miras kepada warga sekitar, dan warga resah dengan keberadaanya,” ujar Plh Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Sayuti, Kamis (6/7/2017). Menurutnya, pemilik warung itu Rasojo Dadi Mulyono (49) sudah diamankan pihaknya.
Terbongkarnya tempat penjualan dan penimbunan miras tersebut, kata dia, berdasarkan laporan warga yang mulai resah dengan keberadaan warung tersebut. Untuk meredam aksi main hakim sendiri, petugas bersama warga melakukan penggerebekan di warung tersebut.
Saat penggerebekan itu, polisi menemukan ribuan botol miras berbagai merk yang disembunyikan Rasojo. Bahkan beberapa miras berbagai merk itu ada yang disembunyikan di sebuah bunker khusus yang berukuran 3 meter persegi dengan kedalaman 2 meter. ”Petugas menyita barang bukti berupa 1.252 botol miras berbagai merk dari lokasi kejadian,” katanya.
Selain warga yang dilibatkan, kata dia, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan untuk mengamankan warung yang menjual miras mulai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu.
(ysw)