Polisi Bekuk Pengedar Narkoba via Jasa Pengiriman di Kemayoran

Kamis, 06 Juli 2017 - 12:28 WIB
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba via Jasa Pengiriman di Kemayoran
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba via Jasa Pengiriman di Kemayoran
A A A
JAKARTA - Peredaran narkotika di Jakarta Pusat seakan tidak ada habisnya. Kali ini, Polres Jakarta Pusat mencium modus transaksi barang haram itu melalui jasa pengiriman.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, polisi baru saja menangkap seorang pengedar narkoba bernama Faisal Ajudan yang terbukti mengirim paket narkoba jenis sabu seberat 4,92 gram dan alat timbangannya.

"Saat ini, pelaku sedang diinterogasi lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku menjadi pengedar dan sudah berapa banyak barang yang telah diedarkannya," ujar Suyatno di Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurutnya, Faisal dibekuk di kawasan Kemayoran bersama barang bukti dan lokasi penangkapannya juga tidak jauh dari jasa pengiriman, yakni Gudang Lazada Express. Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009.

"Pelaku ditangkap di Gudang Lazada, Jalan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, di tangan pelaku ada tiga plastik clip berisi kristal warna putih diduga narkotika berat bruto 4,92 (gram)," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4813 seconds (0.1#10.140)