Kasus Direkayasa, Firza Minta Polisi Tangkap Penyebar Konten dan Foto Chat
A
A
A
JAKARTA - Firza Husein baru saja menjalani pemeriksaan tambahannya sebagai tersangka di kasus dugaan pornografi terkait chatnya dengan Habib Rizieq Shihab. Dalam pemeriksaan kali ini, dia dicecar puluhan pertanyaan.
Usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-19.00 WIB, Firza Husein keluar dari Gedung Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Dia tak banyak berbicara pada awak media yang sejak siang menunggunya. Dia justru mempersilahkan wartawan bertanya langsung pada polisi terkait pemeriksaannya kali ini.
"Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).
Sementara itu, kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar menerangkan, dalam pemeriksaan kali ini, kliennya ditanyai seputar chatnya bersama Rizieq. Polisi mengklaim punya bukti kasusnya itu, tapi pihaknya juga memiliki argumen dan data valid kalau chat tersebut tidaklah benar adanya.
"Kalau aparat objektif, tentu permasalahan itu tak memenuhi unsur pidana. Tadi ditanya 30 pertanyaan," tuturnya.
Dia menambahkan, rencananya, kliennya akan diperiksa kembali pada pekan depan oleh polisi. Pihaknya juga sudah menyiapkan saksi yang meringankan kliennya itu.
Usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00-19.00 WIB, Firza Husein keluar dari Gedung Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Dia tak banyak berbicara pada awak media yang sejak siang menunggunya. Dia justru mempersilahkan wartawan bertanya langsung pada polisi terkait pemeriksaannya kali ini.
"Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).
Sementara itu, kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar menerangkan, dalam pemeriksaan kali ini, kliennya ditanyai seputar chatnya bersama Rizieq. Polisi mengklaim punya bukti kasusnya itu, tapi pihaknya juga memiliki argumen dan data valid kalau chat tersebut tidaklah benar adanya.
"Kalau aparat objektif, tentu permasalahan itu tak memenuhi unsur pidana. Tadi ditanya 30 pertanyaan," tuturnya.
Dia menambahkan, rencananya, kliennya akan diperiksa kembali pada pekan depan oleh polisi. Pihaknya juga sudah menyiapkan saksi yang meringankan kliennya itu.
(pur)