Jalur Puncak II Dibangun, Pemkab Bakal Jadikan Kawasan Wisata Terpadu
A
A
A
BOGOR - Meski sudah 2 tahun lebih atau tepatnya sejak 2015 proyek pembangunan jalur Puncak II sepanjang 60 kilometer yang membentang dari Sentul, Babakanmadang hingga Cipanas, Cianjur mangkrak alias terhenti, Pemkab Bogor tetap akan mengupayakan infrastruktur tersebut terealisasi.
Apalagi, sejak 2011 awal dicanangkannya jalur Puncak II yang merupakan sebagai solusi paling jitu dalam mengatasi kemacetan di jalur Puncak I (Ciawi-Megamendung-Cisarua). Pemkab Bogor sudah mewacanakan bakal melakukan pengembangan kawasan wisata terpadu di jalur yang melintasi empat kecamatan (Babakanmadang, Sukamakmur, Jonggol, Tanjungsari) itu.
"Bahkan di Kecamatan Tanjungsari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, kita sudah mengalokasikan lahan seluas 95 hektar untuk pengembangan sektor pariwisata. Kita sudah gencar mempromosikan dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk para investor yang hendak menanamkan modalnya dalam membangun tempat wisata terpadu, berupa resor, agrowisata, cottage dan area komersial lainnya," jelas Nurhayanti belum lama ini.
Lebih lanjut dia menerangkan, dalam pengembangan sektor pariwisata pihaknya sudah mempersiapkan berbagai langkah, diantarnya feasibility study atau studi kelayakan terkait lahan yang masih alami dan asri itu cocok untuk menunjang pembangunan daerah dalam rangka peningkatan perekonomian Kabupaten Bogor.
"Di lahan tersebut berdasarkan hasil studi kelayakan yang sudah kita lakuukan, lahan yang disediakan masih alami dan asri lengkap dengan aliran Sungai Cibeet yang memiliki air terjun Curug Nyalindung dan Cilose. Pokoknya sangat eksotis sekali dalam mengembangkan sektor pariwisata terpadu, bahkan disana masih banyak hewan liar yang pantas dipamerkan, seperti rusa menjadi ikon di Tanjungsari," terangnya.
Guna mendukung program pembangunan dan pengembangan pariwisata, pihaknya memberikan berbabgai kompensasi, insentif serta jaminan agar investor dalam maupun luar negeri tertarik menanamkan modal di kawasan Tanjungsari, berupa sejumlah fasilitas penunjang, seperti infrastruktur jalan dan kemudahan perizinan. "Kami berkomitmen memberikan kenyamanan dan keamanan berinvestasi, dalam rangka mewujudkan kemudahan usaha dengan pelayanan perizinan online, serta kemudahan akses informasi potensi investasi," katanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar saat dikonfirmasi terkait progres lanjutan pembangunan jalur Puncak II, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan tim yang dibentuknya dalam rangka penanganan percepatan pembangunan jalur Puncak II.
"Bahkan tim sudah melakukan rapat bersama pemerintah pusat akan sudah diputuskan tahun depan proyek pembangunan jalur Puncak II akan kembali dilanjutkan. Yang jelas pemerintah pusat sudah positif lah," jelasnya.
Menurutnya dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan pemerintah pusat, pada prinsipnya ada tiga hal yang bisa dijadikan solusi untuk menangani kemacetan di sekitar Puncak. Diantaranya, melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II, melebarkan jalan utama Puncak serta mengoptimalkan jalur alternatif yang ada di wilayah Selatan dan Utara Kabupaten Bogor.
"Ketiga hal tersebut sudah diibahas bersama pemerintah pusat," terangnya.
Tak hanya itu, dia menjelaskan, jalur Puncak II juga merupakan pengembangan kawasan pariwisata di Kabupaten Bogor. Jalur Puncak II ini sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan pariwisata dengan daya tarik kondisi dan potensi alamnya yang masih asri, serta sudah tersedia potensi-potensi pariwisata yang belum dikembangkan.
"Akan ada banyak investasi yang masuk nantinya, karena jalur Puncak II dapat mengalihkan konsentrasi wisatawan yang terbiasa datang ke Puncak, karena potensi dan kondisinya hampir sama dengan kawasan Puncak baik dari aspek panorama, maupun iklim," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, dengan masuknya investasi akan mendapatkan manfaat dari segi ekonomi bagi pemerintah serta masyarakat sekitar. "Ini merupakan upaya dalam meningkatkan pendapatan ekonomi pemerintah daerah dan masyarakat," tukasnya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Agus Chandra mengaku, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Bogor dalam mengembangkan kawasan wisata terpadu di jalur Puncak II.
"Secara tidak langsung dapat menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian di sektor pariwisata. Bagaimana obyek wisata yang ada saat ini terpusat di kawasan Puncak I sudah cukup menjenuhkan, sehingga diperlukan adanya terobosan dalam membuat destinasi baru," ungkapnya.
Pihaknya berharap Pemkab berkomitmen dalam memberikan insentif bagi para calon investor dalam kemudahan izin maupun penyediaan fasilitas infrastruktur.
"Intinya jangan sampai seperti di kawasan Puncak saat ini, banyak pengusaha yang mengeluhkan karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas dalam berinvestasi, sehingga persaingan usaha menjadi tidak sehat dan kurang baik bagi pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Sebelumnya Pemkab Bogor, Cianjur dan Pemprov Jawa Barat sempat melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI.
"Kemacetan di Jalan Raya Puncak I itu terjadi setiap hari, apalagi kalau long weekend. Oleh karena itu, dari tahun 2012 itu sudah kita programkan untuk membangun Puncak II (Jalan Sentul-Puncak). Pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, sementara untuk konstruksi akan ditangani oleh Pemerintah Pusat," ujar Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Gani Ghazaly Akman.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu 2012 hingga 2014 pihaknya telah mengeluarkan dana APBN sebesar Rp. 69,95 miliar untuk pembentukan badan jalan dan juga melakukan laburan aspal dua lapis (burda) di beberapa titik lokasi pembangunan. Namun dari tahun 2015 hingga 2017 proyek pembangunan terhenti dan rencananya akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2018.
"Nanti kita akan melakukan pengecekan terhadap desain dan juga progres pembebasan lahannya. Apabila sudah memenuhi readiness criteria, maka akan kembali dilanjutkan program pembangunannya pada Tahun Anggaran 2018," terangnya.
Kepala BBPJN VI, Atyanto Busono menambahkan bahwa ruas Jalan Sentul-Puncak atau yang dikenal sebagai jalur Puncak II ini, memiliki panjang 60km. Namun, pemerintah pusat hanya tinggal membangun jalan sepanjang 48 Km.
"Untuk proyek pembangunan Jalan Sentul Puncak ini pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp.673,31 miliar. Dana tersebut dianggarkan secara multiyears untuk membangun jalan sepanjang 48km dari total 60km, karena 12km jalan sudah existing, sudah dibangun sebelumnya oleh pemerintah daerah," terangnya.
Dengan dibangunnya Jalan Puncak II maka akan mempersingkat waktu tempuh dari Bogor ke daerah Cianjur dan sekitarnya. Oleh karenanya, diharapkan terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut yang berdampak pada peningkatan perekonomian warga.
"Akan tetapi, kami mengantisipasi agar jalur Puncak II ini tidak menjadi seperti Puncak I yang badan jalannya semakin menyempit karena kegiatan ekonomi warga di sisi jalan. Pengendalian di jalur Puncak II ini mungkin dapat dilakukan dengan cara memberi frontage sehingga lalu lintas lokal dengan lalu lintas yang menerus itu tidak saling menggangu," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan juga sempat menegaskan pihaknya sudah menyiapkan usulan pada pemerintah pusat untuk mempercepat pengerjaan jalan alternatif Puncak II dari Sentul menuju Cipanas.
Meski prosesnya diperkirakan lamban, namun Aher menegaskan ia akan tetap memprioritaskan pembangunan jalur alternatif Puncak II tersebut, mengingat kebutuahannya sudah sangat mendesak. "Prosesnya lambat, kita coba dorong supaya ini menjadi prioritas," katanya.
Aher mengungkapkan, permintaan agar pembangunan jalan alternatif itu salah satunya di terima pemerintah provinsi Jabar dari Polda Jawa Barat. "Hampir setiap pekan terjadi kemacetan luar biasa. Oleh karen itu menjadi urgent jalan non-tol Puncak II dari Sentul ke Cipanas," ujarnya.
Apalagi, sejak 2011 awal dicanangkannya jalur Puncak II yang merupakan sebagai solusi paling jitu dalam mengatasi kemacetan di jalur Puncak I (Ciawi-Megamendung-Cisarua). Pemkab Bogor sudah mewacanakan bakal melakukan pengembangan kawasan wisata terpadu di jalur yang melintasi empat kecamatan (Babakanmadang, Sukamakmur, Jonggol, Tanjungsari) itu.
"Bahkan di Kecamatan Tanjungsari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, kita sudah mengalokasikan lahan seluas 95 hektar untuk pengembangan sektor pariwisata. Kita sudah gencar mempromosikan dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk para investor yang hendak menanamkan modalnya dalam membangun tempat wisata terpadu, berupa resor, agrowisata, cottage dan area komersial lainnya," jelas Nurhayanti belum lama ini.
Lebih lanjut dia menerangkan, dalam pengembangan sektor pariwisata pihaknya sudah mempersiapkan berbagai langkah, diantarnya feasibility study atau studi kelayakan terkait lahan yang masih alami dan asri itu cocok untuk menunjang pembangunan daerah dalam rangka peningkatan perekonomian Kabupaten Bogor.
"Di lahan tersebut berdasarkan hasil studi kelayakan yang sudah kita lakuukan, lahan yang disediakan masih alami dan asri lengkap dengan aliran Sungai Cibeet yang memiliki air terjun Curug Nyalindung dan Cilose. Pokoknya sangat eksotis sekali dalam mengembangkan sektor pariwisata terpadu, bahkan disana masih banyak hewan liar yang pantas dipamerkan, seperti rusa menjadi ikon di Tanjungsari," terangnya.
Guna mendukung program pembangunan dan pengembangan pariwisata, pihaknya memberikan berbabgai kompensasi, insentif serta jaminan agar investor dalam maupun luar negeri tertarik menanamkan modal di kawasan Tanjungsari, berupa sejumlah fasilitas penunjang, seperti infrastruktur jalan dan kemudahan perizinan. "Kami berkomitmen memberikan kenyamanan dan keamanan berinvestasi, dalam rangka mewujudkan kemudahan usaha dengan pelayanan perizinan online, serta kemudahan akses informasi potensi investasi," katanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar saat dikonfirmasi terkait progres lanjutan pembangunan jalur Puncak II, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan tim yang dibentuknya dalam rangka penanganan percepatan pembangunan jalur Puncak II.
"Bahkan tim sudah melakukan rapat bersama pemerintah pusat akan sudah diputuskan tahun depan proyek pembangunan jalur Puncak II akan kembali dilanjutkan. Yang jelas pemerintah pusat sudah positif lah," jelasnya.
Menurutnya dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan pemerintah pusat, pada prinsipnya ada tiga hal yang bisa dijadikan solusi untuk menangani kemacetan di sekitar Puncak. Diantaranya, melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II, melebarkan jalan utama Puncak serta mengoptimalkan jalur alternatif yang ada di wilayah Selatan dan Utara Kabupaten Bogor.
"Ketiga hal tersebut sudah diibahas bersama pemerintah pusat," terangnya.
Tak hanya itu, dia menjelaskan, jalur Puncak II juga merupakan pengembangan kawasan pariwisata di Kabupaten Bogor. Jalur Puncak II ini sangat potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan pariwisata dengan daya tarik kondisi dan potensi alamnya yang masih asri, serta sudah tersedia potensi-potensi pariwisata yang belum dikembangkan.
"Akan ada banyak investasi yang masuk nantinya, karena jalur Puncak II dapat mengalihkan konsentrasi wisatawan yang terbiasa datang ke Puncak, karena potensi dan kondisinya hampir sama dengan kawasan Puncak baik dari aspek panorama, maupun iklim," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, dengan masuknya investasi akan mendapatkan manfaat dari segi ekonomi bagi pemerintah serta masyarakat sekitar. "Ini merupakan upaya dalam meningkatkan pendapatan ekonomi pemerintah daerah dan masyarakat," tukasnya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Agus Chandra mengaku, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab Bogor dalam mengembangkan kawasan wisata terpadu di jalur Puncak II.
"Secara tidak langsung dapat menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian di sektor pariwisata. Bagaimana obyek wisata yang ada saat ini terpusat di kawasan Puncak I sudah cukup menjenuhkan, sehingga diperlukan adanya terobosan dalam membuat destinasi baru," ungkapnya.
Pihaknya berharap Pemkab berkomitmen dalam memberikan insentif bagi para calon investor dalam kemudahan izin maupun penyediaan fasilitas infrastruktur.
"Intinya jangan sampai seperti di kawasan Puncak saat ini, banyak pengusaha yang mengeluhkan karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas dalam berinvestasi, sehingga persaingan usaha menjadi tidak sehat dan kurang baik bagi pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Sebelumnya Pemkab Bogor, Cianjur dan Pemprov Jawa Barat sempat melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI.
"Kemacetan di Jalan Raya Puncak I itu terjadi setiap hari, apalagi kalau long weekend. Oleh karena itu, dari tahun 2012 itu sudah kita programkan untuk membangun Puncak II (Jalan Sentul-Puncak). Pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, sementara untuk konstruksi akan ditangani oleh Pemerintah Pusat," ujar Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Gani Ghazaly Akman.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu 2012 hingga 2014 pihaknya telah mengeluarkan dana APBN sebesar Rp. 69,95 miliar untuk pembentukan badan jalan dan juga melakukan laburan aspal dua lapis (burda) di beberapa titik lokasi pembangunan. Namun dari tahun 2015 hingga 2017 proyek pembangunan terhenti dan rencananya akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2018.
"Nanti kita akan melakukan pengecekan terhadap desain dan juga progres pembebasan lahannya. Apabila sudah memenuhi readiness criteria, maka akan kembali dilanjutkan program pembangunannya pada Tahun Anggaran 2018," terangnya.
Kepala BBPJN VI, Atyanto Busono menambahkan bahwa ruas Jalan Sentul-Puncak atau yang dikenal sebagai jalur Puncak II ini, memiliki panjang 60km. Namun, pemerintah pusat hanya tinggal membangun jalan sepanjang 48 Km.
"Untuk proyek pembangunan Jalan Sentul Puncak ini pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp.673,31 miliar. Dana tersebut dianggarkan secara multiyears untuk membangun jalan sepanjang 48km dari total 60km, karena 12km jalan sudah existing, sudah dibangun sebelumnya oleh pemerintah daerah," terangnya.
Dengan dibangunnya Jalan Puncak II maka akan mempersingkat waktu tempuh dari Bogor ke daerah Cianjur dan sekitarnya. Oleh karenanya, diharapkan terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut yang berdampak pada peningkatan perekonomian warga.
"Akan tetapi, kami mengantisipasi agar jalur Puncak II ini tidak menjadi seperti Puncak I yang badan jalannya semakin menyempit karena kegiatan ekonomi warga di sisi jalan. Pengendalian di jalur Puncak II ini mungkin dapat dilakukan dengan cara memberi frontage sehingga lalu lintas lokal dengan lalu lintas yang menerus itu tidak saling menggangu," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan juga sempat menegaskan pihaknya sudah menyiapkan usulan pada pemerintah pusat untuk mempercepat pengerjaan jalan alternatif Puncak II dari Sentul menuju Cipanas.
Meski prosesnya diperkirakan lamban, namun Aher menegaskan ia akan tetap memprioritaskan pembangunan jalur alternatif Puncak II tersebut, mengingat kebutuahannya sudah sangat mendesak. "Prosesnya lambat, kita coba dorong supaya ini menjadi prioritas," katanya.
Aher mengungkapkan, permintaan agar pembangunan jalan alternatif itu salah satunya di terima pemerintah provinsi Jabar dari Polda Jawa Barat. "Hampir setiap pekan terjadi kemacetan luar biasa. Oleh karen itu menjadi urgent jalan non-tol Puncak II dari Sentul ke Cipanas," ujarnya.
(mhd)