Sebelum Dibekuk di Indramayu, Ginanjar Sempat Bayar Utang
A
A
A
JAKARTA - Sebelum ditangkap di Indramayu, Jawa Barat, Ahmad Ginanjar (23), pelaku pembunuhan Sukrizal (50), karyawan bengkel di Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis 22 Juni 2017 sempat membayar hutangnya di Brebes, Jawa Tengah. Namun, polisi tidak menemukan Ginanjar lantaran telah pergi.
"Di Brebes dia hanya membayar utang, setelah itu dia ke Indramayu," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Parulian saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/7/2017).
Kepada polisi, Ginanjar mengaku nekat membunuh karena gelap mata. Meskipun telah membayar utang, namun orang yang mengutanginya tetap menangih hingga membuat dirinya nekat menghabisi nyawa Sukrizal (50), yang juga teman kerjanya itu.
"Tidak ada dendam atau pun rencana," jelas Ginanjar. (Baca Juga: Pembunuh Karyawan Bengkel di Kalideres Dibekuk Sebelum Salat Ied
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan menambahkan, di tempat penggerebekan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin kabur. Maka itu, polisi memberikan tindakan tegas berupa timah panas di betis kirinya.
"Di Brebes dia hanya membayar utang, setelah itu dia ke Indramayu," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Parulian saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (3/7/2017).
Kepada polisi, Ginanjar mengaku nekat membunuh karena gelap mata. Meskipun telah membayar utang, namun orang yang mengutanginya tetap menangih hingga membuat dirinya nekat menghabisi nyawa Sukrizal (50), yang juga teman kerjanya itu.
"Tidak ada dendam atau pun rencana," jelas Ginanjar. (Baca Juga: Pembunuh Karyawan Bengkel di Kalideres Dibekuk Sebelum Salat Ied
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan menambahkan, di tempat penggerebekan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin kabur. Maka itu, polisi memberikan tindakan tegas berupa timah panas di betis kirinya.
(mhd)