Rampok Toko Makanan Kucing, 2 Pelaku Diringkus Tim Tiger

Jum'at, 16 Juni 2017 - 14:35 WIB
Rampok Toko Makanan...
Rampok Toko Makanan Kucing, 2 Pelaku Diringkus Tim Tiger
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara yang tergabung dalam Tim Tiger meringkus dua orang pelaku pencurian yang membawa senjata tajam dalam aksinya. Kedua pelaku yakni Wahyu Septian (23) dan Burhan (25).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes pol Dwiyono menjelaskan, kedua pelaku ditangkap Tim Tiger pada Jumat (16/6/2017) dini hari tadi. Keduanya ditangkap saat melakukan aksi pencurian disertai dengan kekerasan dan menodong korban Tedy Triyono (24) dengan senjata tajam.

"Kedua pelaku mulanya mendatangi toko makanan kucing yang dijaga korban di kawasan Tugu, Koja Jakarta Utara. Pelaku pura-pura bertanya kemudian menodongkan sajam dan mengambil handphone korban," kata Dwiyono kepada wartawan, Jumat (16/6/2017).

Dwiyono melanjutkan, setelah mengambil telepon genggam korban, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu, korban bersama temannya, Yulian Bima mengejar pelaku.

Upaya pengejaran pelaku tersebut akhirnya dilihat oleh tim Tiger yang sedang berpatroli bersama dengan anggota Polsek Cilincing. Tim Tiger kemudian ikut melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Kampung Beting, Semper Barat, Cilincing.

"Saat ditangkap ditemukan handphone android milik korban dan kita juga temukan senjata tajam sejenis celurit di badan pelaku. Pelaku langsung kita amankan," tegas Mantan Kapolres Jakpus itu.

Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa sebuah sajam karambit bergagang kayu warna hitam, satu unit motor yamaha nopol B 3686 UNJ berikut STNK dan kunci kontaknya, HP samsung GT chassing hitam, Handphone android merk OPPO Type A.11 chassing putih, dan sebuah jam tangan merk visica warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7867 seconds (0.1#10.140)