Dari Dua Linting, Polres Barat Ungkap 23 Kg Ganja

Kamis, 15 Juni 2017 - 04:22 WIB
Dari Dua Linting, Polres...
Dari Dua Linting, Polres Barat Ungkap 23 Kg Ganja
A A A
JAKARTA - Aksi patroli Tim Eagle yang dibentuk Polrestro Jakarta Barat berbuah manis. Gegara mengamankan sekelompok remaja menongkrong, Satnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil ungkap ganja antar-provinsi.

Dalam menjalankan aksi menyelundupnya, komplotan ini memanfaatkan jasa ekspedisi, berbekal kopi untuk menyamarkan bau daun ganja, mereka kemudian berhasil menyelundupkan ganja dari sop delivery.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, dalam kasus ini petugas menangkap empat tersangka dari sejumlah tempat berbeda yakni, CA di Kalideres, Jakarta Barat; WIU dan BN di Bogor, Jawa Barat; dan RS di Ambon.

"Awalnya kami menangkap CA, kami kembangkan. Kami periksa handphone miliknya, kami melakukan analisis digital forensik ada informasi ada pengiriman ganja ke Ambon dari Bogor dari sindikat ini," ujar Suhermanto, Rabu (14/6/2017).

Setelah penangkapan itu, polisi kemudian menyisir dan mendapati RS di Ambon dengan barang bukti 21 kilogram ganja. Setelah pembongkaran di Ambon, polisi kemudian mengembangkan kembali mendapati WIU dan BN di Bogor dengan barang bukti 2 kilogram ganja.

"Jadi total ada 23 kilogram ganja yang diamankan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7007 seconds (0.1#10.140)