Hentikan Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Gandeng Tiga Polda

Kamis, 15 Juni 2017 - 01:30 WIB
Hentikan Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Gandeng Tiga Polda
Hentikan Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro Gandeng Tiga Polda
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan kerja sama dengan tiga kepolisian daerah lainnya untuk menghentikan peredaran senjata api gelap yang diduga dipergunakan untuk aksi kejahatan.

"Kita sudah melakukan pembahasan dengan Polda Jabar dan Polda Banten serta Polda Lampung terkait peredaran senjata api ilegal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Rabu, 14 Juni 2017 kemarin.

Menurut Iriawan, ketiga wilayah ini di ketahui menjadi penyuplai senjata gelap untuk para pelaku kejahatan. Para pelaku kejahatan ini tak segan-segan menggunakan senjata api yang mereka miliki untuk membunuh para korban.

Seperti yakn dialami Italia Chandra Kirana Putri (22) yang tewas di Tangerang serta Davidson di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat. Iriwian menuturkan, para pelaku kejahatan ini biasa mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor polisi palsu ketika beraksi.

"Para pelaku memang menggunakan pelat nomor palsu agar mereka tak mudah dilacak usai beraksi," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5555 seconds (0.1#10.140)