Team Pemburu Bekuk Tiga Pemakai Sabu di Jakarta Pusat

Senin, 12 Juni 2017 - 10:22 WIB
Team Pemburu Bekuk Tiga...
Team Pemburu Bekuk Tiga Pemakai Sabu di Jakarta Pusat
A A A
JAKARTA - Team Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 3 orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dan ganja. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sabu seberat 1,13 gram dan 24.33 gram daun ganja kering.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, pertama tersangka Suyono (33), ditangkap di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat 9 Juni 2017.

Dari tangan Suyono polisi mengamankan bekas botol teh di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil yang berisikan kristal diduga narkotika dan dompet di dalamnya terdapat satu plastik klip kristal narkotika berat bruto 1,13 gram.

"Penangkapan terhadap Suyono bermula dari laporan warga dan kemudian akhirnya TPN berhasil menangkap di apartemen di Kemayoran," ujar Suyudi di Jakarta, Senin (12/6/2017).

Kemudian, kata Suyudi, TPN Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua orang di wilayah Jakarta Pusat. Keduanya adalah Edwar Ramdhani (20), dan Ade Falavi (19). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu bungkus kertas ukuran sedang yang dibalut lakban berisi daun ganja kering seberat 24.33 gram.

"Hingga kini TPN masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainya," tutup Suyudi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)