Bila Terbukti Stres, Vionina Tak Bisa Dijerat Hukum

Jum'at, 09 Juni 2017 - 18:08 WIB
Bila Terbukti Stres,...
Bila Terbukti Stres, Vionina Tak Bisa Dijerat Hukum
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, bila terbukti stress, wanita telanjang yang hebohkan media sosial, Vionina Magdalena (26) tidak bisa diproses hukum atas aksinya yang berbau pornografi itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan VM akan jadi dasar polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadapnya. VM bisa saja dijerat dengan pasal pornografi apabila terbukti dengan sengaja berpergian ke tempat umum tanpa mengenakan busana.

"Kalau yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, ya kami tidak bisa memproses hukumnya. Itu kan sesuai Pasal 44 KUHP," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Namun, kata Ago, hingga kini polisi mengaku masih menuggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari VM. Sebab, sejak dibawa ke RS Polri pada Selasa 6 Juni lalu hingga kini hasil pemeriksaan belum juga keluar.

"Hasilnya belum keluar. Hasil pemeriksaan kejiwaan itu kan tidak secepatnya pemeriksaan sakit biasa, perlu diobservasi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3324 seconds (0.1#10.140)