Kuasa Hukum Habib Rizieq Masih Urus Berkas Praperadilan

Jum'at, 09 Juni 2017 - 14:55 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq Masih Urus Berkas Praperadilan
Kuasa Hukum Habib Rizieq Masih Urus Berkas Praperadilan
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab masih mengurus berkas terkait praperadilan. Hingga saat ini masih mengurus persiapan tersebut.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pembuatan surat kuasa yang akan dikirimkan melalui konsulat RI di Arab Saudi.

"Praperadilan itu, ketika yang bersangkutan berada di luar negeri, dia harus mengetahui proses hukum di negara setempat Ini sekarang saya lagi buat surat kuasa, yang mau dikirim ke konsulat RI di Arab Saudi. Insya Allah akan jadi praperadilan soal penetapan tersangka. Dalam waktu dekat, ketika surat kuasa sudah dikembalikan ke Jakarta," katanya kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Dia melanjutkan, pihaknya juga masih melihat perkembangan yang ada. Seandainya memang tidak ada upaya kompromi maka pihaknya akan segera mengajukan praperadilan. Pasalnya, hingga saat ini alat bukti tidak mencukupi untuk menjerat HRS.

"Kita mengharapkan, supaya itu bisa dikaji kembali (soal penetapan tersangka). Surat kuasa sekarang masih ada di saya, dan akan saya kirim hari ini atau besok," tegasnya.

Sementara terkait kepulangan Rizieq, Sugiro menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait kepulangannya ke Indonesia. Menurutnya, jadwal semula adalah tanggal 12 Juni juga belum bisa dipastikan kembali. "Kemarin kan tanggal 12, sekarang belum ada kabar lagi gimana dong," ujarnya.

Pihaknya juga tidak mau ketika kepulangan Rizieq akan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. Seandainya terjadi maka pihaknya akan mengajukan keberatan.

Selain itu, seandainya langsung ditangkap maka harus ada BAP penahanan. "Jangankan itu, penetapan tersangka saja kita mau tempuh jalur hukum apalagi yang sifatnya subjektif seperti itu," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian belum berencana melakukan penjemputan terhadap HRS.

"Kita masih menunggu itikad baik dari mereka, kalau mau silahkan datang ke Polda Metro Jaya," tegasnya. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya juga belum menerbitkan red notice karena masih menunggu dari Interpol.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7375 seconds (0.1#10.140)