Panik Saat Digerebek Polisi, Novi Nekat Masukkan Sabu ke Kemaluan
A
A
A
TANGERANG - Seorang ibu rumah tangga, Novi Pratini (28), tertangkap basah saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di Gang Anugerah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Tangerang.
Saat dilakukan penggeledahan, Novi yang tampak panik, nekat menyembunyikan sabu dalam plastik seberat 3,2 gram, di dalam kemaluannya. Sial, petugas berhasil mengetahui tempat sabu itu disimpan.
Selanjutnya, Novi langsung digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Karawaci ke dalam ruang tahanan. Novi dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Karawaci Kompol Munir mengatakan, pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan sabu itu terjadi pada Selasa 6 Juni 2017. Berawal dari adanya informasi yang didapat tim buser.
"Jadi, anggota Buser Polsek Karawaci mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Gang Anugerah Kelurahan Sukajadi, terjadi penyalahgunaan narkotika," kata Munir, kepada SINDOnews, di Karawaci, Kamis (8/6/2017).
Berdasar informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Benar saja, setibanya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mendapati Novi Pratini tengah asyik mengkonsumsi sabu.
Saat dilakukan penggeledahan oleh Bripda Lasma Tiara, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang yang sengaja disembunyikan oleh pelaku di dalam kemaluannya.
"Penggeledahan dilakukan oleh anggota Polwan. Akhirnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang disembunyikan dalam kemaluan pelaku," sambung Munir lagi.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat brutto 3,2 gram, satu unit HP merk Polytron hitam dan tab android Samsung putih.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu itu didapat dari rekannya, Nita. Saat ini Nita masih dalam pengejaran petugas dan telah berstatus sebagai DPO kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Brigadir Dwi Noviyanto yang ikut dalam penggerebekan mengaku, selain aktif menggunakan sabu, Novi juga diketahui sebagai pengedar di Karawaci.
Novi sendiri berstatus janda, dua orang anak. Diduga, Novi sengaja menjadi pengedar sekaligus pemakai sabu, karena terjerat masalah ekonomi keluarganya.
"Dia sudah bercerai dengan suaminya. Kami masih menyelidikinya lebih dalam, sejak kapan, dan sudah berapa kali dia ini mengedarkan narkoba," pungkasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, Novi yang tampak panik, nekat menyembunyikan sabu dalam plastik seberat 3,2 gram, di dalam kemaluannya. Sial, petugas berhasil mengetahui tempat sabu itu disimpan.
Selanjutnya, Novi langsung digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Karawaci ke dalam ruang tahanan. Novi dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Karawaci Kompol Munir mengatakan, pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan sabu itu terjadi pada Selasa 6 Juni 2017. Berawal dari adanya informasi yang didapat tim buser.
"Jadi, anggota Buser Polsek Karawaci mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Gang Anugerah Kelurahan Sukajadi, terjadi penyalahgunaan narkotika," kata Munir, kepada SINDOnews, di Karawaci, Kamis (8/6/2017).
Berdasar informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi. Benar saja, setibanya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mendapati Novi Pratini tengah asyik mengkonsumsi sabu.
Saat dilakukan penggeledahan oleh Bripda Lasma Tiara, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang yang sengaja disembunyikan oleh pelaku di dalam kemaluannya.
"Penggeledahan dilakukan oleh anggota Polwan. Akhirnya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang disembunyikan dalam kemaluan pelaku," sambung Munir lagi.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat brutto 3,2 gram, satu unit HP merk Polytron hitam dan tab android Samsung putih.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu itu didapat dari rekannya, Nita. Saat ini Nita masih dalam pengejaran petugas dan telah berstatus sebagai DPO kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Brigadir Dwi Noviyanto yang ikut dalam penggerebekan mengaku, selain aktif menggunakan sabu, Novi juga diketahui sebagai pengedar di Karawaci.
Novi sendiri berstatus janda, dua orang anak. Diduga, Novi sengaja menjadi pengedar sekaligus pemakai sabu, karena terjerat masalah ekonomi keluarganya.
"Dia sudah bercerai dengan suaminya. Kami masih menyelidikinya lebih dalam, sejak kapan, dan sudah berapa kali dia ini mengedarkan narkoba," pungkasnya.
(pur)