Polres Bekasi Gulung Kawanan Perampok Spesialis Nasabah Bank

Kamis, 08 Juni 2017 - 19:48 WIB
Polres Bekasi Gulung...
Polres Bekasi Gulung Kawanan Perampok Spesialis Nasabah Bank
A A A
BEKASI - Empat spesialis perampok uang nasabah bank dengan modus kempis ban diringkus tanpa perlawanan saat hendak beraksi di Cikarang Kabupaten Bekasi. Kawanan perampok ini sudah lama beraksi di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.

Pelaku yang ditangkap yakni, HA (28), IS (38), PA (33), dan AA (41). Sementara dua pelaku lainnya, SON dan E masih diburu polisi. Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, kawanan ini diringkus berkat informasi korban WA (36) yang baru saja menarik uang milik perusahaannya sebesar Rp105 juta di bank.

Saat melintas di Kampung Pasir Limus RT 06/03, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ternyata korban diikuti pelaku.Korban curiga dengan gelagat dua pelaku yang mengikuti mengendarai dua sepeda motor di belakangnya.

Saat itu, korban hendak kembali ke perusahannya setelah menarik uang di bank dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia B 1742 FVF.
Meski curiga, namun WA tetap mengemudikan kendarannya hingga sampai di perusahaan.

Padahal saat itu, ban belakang mobil sebelah kirinya kempis akibat terkena paku milik tersangka. Melihat korban sampai di perusahannya, pelaku HA lalu menepi di sebuah warung dekat perusahaan korban. Sementara pelaku, IS memilih pergi melarikan diri.

"WA kemudian melapor ke anggota Polsek Cikarang agar pria yang mengikutinya itu diperiksa," kata Asep, Kamis (8/6/2017). Saat diinterogasi penyidik, pelaku HA yang masih ada di warung tidak mampu berkutik.

Mereka akhirnya mengakui hendak menggasak uang tunai yang dibawa korban dari bank. HA kemudian diamankan ke Polsek Cikarang untuk dimintai keterangan.

Kepada penyidik, tersangka HA mengaku dibantu oleh lima rekannya yang lain. Polisi lalu bergerak cepat dengan menangkap IS di Pasar Induk Cibitung, pelaku PA di rumah kontrakannya di Tambun dan AA di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Para pelaku sebelumnya pernah melakukan hal serupa di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 4 April 2017 lalu. Saat itu, mereka berhasil menggasak uang tunai milik nasabah yang baru saja menarik uang di bank," katanya.

Kapolsek Cikarang Kompol Puji Hardi menambahkan, HA bertugas sebagai eksekutor dengan memboncengi SON. Tersangka IS dan E berpura-pura sebagai nasabah bank dengan tujuan mencari target nasabah yang menarik uang dengan jumlah banyak.

Sementara tersangka PA dan AA berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor. "Setelah mendapat target, tersangka IS memberitahu kepada pelaku HA, AA dan SON yang menunggu di luar untuk mengikuti nasabah yang menarik uang dengan jumlah banyak," jelasnya.

Saat mobil korban terjebak di kemacetan, diam-diam tersangka SON menancapkan sebuah paku di ban mobil korban. Cara menancapkannya menggunakan sandal yang telah dimodifikasi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria, Yamaha Mio J, Honda Vario dan sepucuk senjata airsoft gun milik tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengaku membekali diri dengan senjata airsoft gun hanya untuk menakuti korban. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0734 seconds (0.1#10.140)