Kuasa Hukum Sudah Beritahukan Soal Sakitnya Firza ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Firza Husein yang akan diperiksa sebagai saksi terhadap Habib Rizieq Shihab nampaknya tak akan hadir di Polda Metro Jaya. Alasannya, Firza mengalami sakit dan hal tersebut sudah diberitahukan ke penyidik oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar membenarkan adanya jadwal pemanggilan kliennya sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Namun, ia berkata bahwa pihaknya meminta pemanggilan untuk ditunda.
"Kita sudah kirimkan surat untuk menundanya, karena klien saya sedang sakit," katanya kepada wartawan, Rabu (7/6/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa pihak Firza juga meminta adanya penundaan pemanggilannya sebagai saksi untuk Habib Rizieq hari ini.
Pihak Firza telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi terkait permintaan penundaan tersebut. "Dari suratnya itu minta diagendakan minggu depan, sekarang dia mengaku sedang sakit," jelas Argo.
Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar membenarkan adanya jadwal pemanggilan kliennya sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Namun, ia berkata bahwa pihaknya meminta pemanggilan untuk ditunda.
"Kita sudah kirimkan surat untuk menundanya, karena klien saya sedang sakit," katanya kepada wartawan, Rabu (7/6/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa pihak Firza juga meminta adanya penundaan pemanggilannya sebagai saksi untuk Habib Rizieq hari ini.
Pihak Firza telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi terkait permintaan penundaan tersebut. "Dari suratnya itu minta diagendakan minggu depan, sekarang dia mengaku sedang sakit," jelas Argo.
(ysw)