Kejati DKI Anggap Berkas Kasus Firza Husein Belum Lengkap
A
A
A
JAKARTA - Dianggap belum lengkap, Kejati DKI akan mengembalikan berkas kasus chat Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab kepada polisi.
"Berkas belum p21," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nawawi pada wartawan, Selasa (6/6/2017).
Menurutnya, berkas yang diserahkan oleh polisi itu masih ada kekurangan bukti. Bahkan, berkas Firza masih belum memenuhi unsur syarat formil dan materil untuk masuk tahap penuntutan.
Dia menambahkan, berkas kasus chat Firza itu masih berada di Kejati DKI Jakarta. Namun, Kejati DKI akan segera mengembalikan berkas Firza tersebut dalam waktu dekat ini ke polisi agar bisa diperbaiki.
"Paling lambat berkas dikembalikan 7 hari ke depan," katanya.
"Berkas belum p21," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nawawi pada wartawan, Selasa (6/6/2017).
Menurutnya, berkas yang diserahkan oleh polisi itu masih ada kekurangan bukti. Bahkan, berkas Firza masih belum memenuhi unsur syarat formil dan materil untuk masuk tahap penuntutan.
Dia menambahkan, berkas kasus chat Firza itu masih berada di Kejati DKI Jakarta. Namun, Kejati DKI akan segera mengembalikan berkas Firza tersebut dalam waktu dekat ini ke polisi agar bisa diperbaiki.
"Paling lambat berkas dikembalikan 7 hari ke depan," katanya.
(ysw)