Polda Sebar Foto dan Identitas Habib Rizieq ke Seluruh Polres
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menyebarkan foto dan identitas pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab setelah diumumkan masuk ke Daftar Pencarian Oranng (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telah menyebar foto dan identitas Habib Rizieq Shihab."Sudah kita sebarkan ke Polres-polres ya. Nanti dari Polres ke Polsek," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/6/2017).
Argo menambahkan, foto dan identitas Rizieq disebar pula ke masyarakat. Apabila masyarakat meliht yaang bersangkutan, maka, mereka bisa melapor ke polisi.
"Ya namanya SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah kita lakukan ya," tegasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU No 44/2008 tentang Pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telah menyebar foto dan identitas Habib Rizieq Shihab."Sudah kita sebarkan ke Polres-polres ya. Nanti dari Polres ke Polsek," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/6/2017).
Argo menambahkan, foto dan identitas Rizieq disebar pula ke masyarakat. Apabila masyarakat meliht yaang bersangkutan, maka, mereka bisa melapor ke polisi.
"Ya namanya SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah kita lakukan ya," tegasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU No 44/2008 tentang Pornografi.
(whb)