Satgas Pangan Ungkap Puluhan Kasus Penimbunan

Sabtu, 03 Juni 2017 - 01:27 WIB
Satgas Pangan Ungkap Puluhan Kasus Penimbunan
Satgas Pangan Ungkap Puluhan Kasus Penimbunan
A A A
BOGOR - Sebanyak 81 kasus diungkap Satuan Tugas (Satgas) Pangan Nasional hingga satu pekan Ramadan 2017. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakinkan stok barang kebutuhan pokok nasional terkendali dengan harga yang stabil di pasaran.

"Ada 81 penangkapan yang saya terima. Ada (penimbunan) bawang, ada cabe, ada beras, ada minyak, macam-macam," kata Amran saat ditemui di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Bogor, Jawa Barat, Jumat 2 Juni 2017.

Keberadaan Satgas Pangan menurutnya ikut mengamankan kondisi pangan nasional saat ini. Untuk kasus penimbunan, dia menduga para pelaku terkait jaringan kartel. Para pelaku diduga menimbun barang-barang kebutuhan pokok untuk meningkatkan harga jualnya di pasaran.

Mereka dianggap memanfaatkan momentum bulan puasa untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memperdulikan masyarakat yang sangat membutuhkannya.

Petugas terkait dipastikan telah menangkap para pelaku tindak penimbunan tersebut. "Kaitan dengan bawang (yang ditangkap di Bekasi sebelum Ramadan 2017), kami terima laporan terakhir 13 orang (yang ditangkap)," kata Amran.

Dia menegaskan, akan mencabut izin berjualan bawang pada para pelaku tersebut. Selain penimbunan, kasus-kasus yang ditangani Satgas Pangan Nasional, kata dia, mulai dari pengedar daging babi hutan atau celeng hingga penambahan bahan berbahaya pada makanan olahan di pasar-pasar. Namun dia tidak menjelaskan lebih detail pelanggaran yang dilakukan, jumlah pelaku dan barang buktinya yang disita.

Selain terancam dicabut izinnya, para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen juga diancam hukuman pidana masing-masing hingga lima tahun penjara ditambah denda. "Tak ada kompromi bagi yang menzolimi rakyat Indonesia khususnya di sektor pangan," kata Amran.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3641 seconds (0.1#10.140)