Curi Handphone di Masjid Istiqlal, AP Diamankan Jamaah

Kamis, 01 Juni 2017 - 21:27 WIB
Curi Handphone di Masjid Istiqlal, AP Diamankan Jamaah
Curi Handphone di Masjid Istiqlal, AP Diamankan Jamaah
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial AP (24), ditangkap jamaah Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat usai mencuri handphone milik jamaah di masjid tersebut. Namun, satu pelaku berinisial I berhasil kabur dari kejaran massa.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 31 Mei 2017, korban yang bernama Hendra S (24) baru selesai Salat Tarawih di Masjid Istiqlal. Tak lama, dia pun pergi ke lantai dua untuk melakukan itikaf.

"Setelah itu, korban istirahat sambil mengecas handphonenya. Di situ korban tertidur," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Lantas, tambah Suyatno, handphone korban yang ada di samping kirinya itu dicuri dua orang tak dikenal. Korban terbangun, mendapati handphonenya telah raib dibawa kabur pelaku, korban pun meminta tolong jamaah yang ada di Masjid Istiqlal.

"Saat itu, tersangka AP berhasil ditangkap, sedang tersangka I berhasil kabur. Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama tujuh tahun (penjara)," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6233 seconds (0.1#10.140)
pixels