Alumni 212: Ada Rezim Penguasa di Balik Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka

Rabu, 31 Mei 2017 - 21:42 WIB
Alumni 212: Ada Rezim...
Alumni 212: Ada Rezim Penguasa di Balik Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Presidium Alumni 212 mengecam penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab. Rezim penguasa dituding ada di balik langkah hukum kepolisian.

"Dengan penetapan tersangka Habib Rizieq, tidak hentinya rezim penguasa mengkriminalisasi ulama di bulan Ramadan," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Sambo di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Sambo yakin, kasus yang tengah menjerat Imam Besar FPI itu penuh rekayasa. Chat mesum tersebut menurutnya hanyalah fitnah belaka.
Semestinya, pemerintah aparat penegak hukum bisa menjaga kesucian di Ramadan ini bukan memperkeruh suasana.

"Ini bukan malah menambah sejuk suasana, justru memperkeruh," tegasnya. Status tersangka yang disematkan kepada Habib Rizieq makin memperjelas dugaan kriminalisasi para ulama di rezim Joko Widodo.

"Sikap rezim Jokowi kami anggap telah melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia. Dan semua ini harus segera dihentikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus percakapan pornografi yang juga menyeret nama Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus.

Baik Rizieq maupun Firza dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hari ini juga, Polda Metro Jaya memasukkan Habib Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)