Surat Terbuka Presidium Alumni 212 untuk Presiden Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Presidium Alumni 212 membacakan delapan poin surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Presidium Alumni 212 menilai rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran berat secara sistematis.
Ketua Presidium Alumni 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo menuturkan, ada delapan poin yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pertama, pihaknya mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasimya bahwa rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis- aktivis prokeadilan dan ormas islam HTI.
"Kedua, membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggung jawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis, dan membubarkan ormas Islam HTI," ujar Sambo di Masjid Baiturahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Poin ketiga, pihaknya akan membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke dunia internasional yaitu OKI, dan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ulama, aktivis-aktivis prokeadilan dan ormas Islam.
Empat, menggalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan Aksi Damai Bela Ulama. Dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur Jokowi dari jabatan Presiden karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden RI untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya dan juga untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
"Kelima, meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa, dan selalu dibelakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta TNI dan Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konstitusional," lanjutnya.
Enam, pihaknya akan melakukan tablik akbar, istigasah, zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan negeri dari kezaliman-zaliman rezim penguasa saat ini (Ramadan adalah bulan pengabulan doa doa)
"Poin ketujuh, khusus untuk penetapan tersangka pada Habib Rizieq, dan rencana kepulangan beliau ke Tanah Air maka kami Presidium Alumni 212 bersama tim pembela ulama mengajak ormas-ormas Islam lainnya dan juga komponen masyarakat cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini dan juga melakukan aksi 1 juta massa untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.
"Terakhir, sebagai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Jokowi, kami mengimbau masih ada kesempatan dan belum terlambat bagi Bapak Jokowi dapat mengakhiri semua kegaduhan-kegaduhan ini dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghentikan semua kriminalisasi ulama dan aktivis aktivis dengan mengeluarkan SP3 dan SKP2 Serta mencabut pernyataan pembubaran HTI," tuturnya.
"Terima kasih Bapak Presiden Jokowi atas perhatian dan kelapangan hatinya untuk menerima dan membaca surat terbuka ini, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan rahmat-Nya kepada Pak Jokowi," tutup Sambo.
Ketua Presidium Alumni 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo menuturkan, ada delapan poin yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pertama, pihaknya mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasimya bahwa rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis- aktivis prokeadilan dan ormas islam HTI.
"Kedua, membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggung jawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis, dan membubarkan ormas Islam HTI," ujar Sambo di Masjid Baiturahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Poin ketiga, pihaknya akan membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke dunia internasional yaitu OKI, dan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ulama, aktivis-aktivis prokeadilan dan ormas Islam.
Empat, menggalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan Aksi Damai Bela Ulama. Dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur Jokowi dari jabatan Presiden karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden RI untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya dan juga untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
"Kelima, meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa, dan selalu dibelakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta TNI dan Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konstitusional," lanjutnya.
Enam, pihaknya akan melakukan tablik akbar, istigasah, zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan negeri dari kezaliman-zaliman rezim penguasa saat ini (Ramadan adalah bulan pengabulan doa doa)
"Poin ketujuh, khusus untuk penetapan tersangka pada Habib Rizieq, dan rencana kepulangan beliau ke Tanah Air maka kami Presidium Alumni 212 bersama tim pembela ulama mengajak ormas-ormas Islam lainnya dan juga komponen masyarakat cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini dan juga melakukan aksi 1 juta massa untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.
"Terakhir, sebagai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Jokowi, kami mengimbau masih ada kesempatan dan belum terlambat bagi Bapak Jokowi dapat mengakhiri semua kegaduhan-kegaduhan ini dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghentikan semua kriminalisasi ulama dan aktivis aktivis dengan mengeluarkan SP3 dan SKP2 Serta mencabut pernyataan pembubaran HTI," tuturnya.
"Terima kasih Bapak Presiden Jokowi atas perhatian dan kelapangan hatinya untuk menerima dan membaca surat terbuka ini, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan rahmat-Nya kepada Pak Jokowi," tutup Sambo.
(whb)