Polda Metro Akan Ladeni Praperadilan Habib Rizieq

Selasa, 30 Mei 2017 - 18:14 WIB
Polda Metro Akan Ladeni...
Polda Metro Akan Ladeni Praperadilan Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Terkait dengan adanya gugatan praperadilan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya akan meladeni gugatan itu. Dalam praperadilan nanti, hakim akan menentukan keabsahan penetapan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam tersebut.

"Sekiranya keberatan dengan yang dilakukan kepolisian ada lembaga yang mengujinya. Kita uji di pengadilan, praperadilan atau saat berkas sudah maju di pengadilan, kita uji saja di situ, kita tunjukkan bukti-bukti semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2017).

Meski demikian, Polda Metro yakin penetapan status tersangka yang dilakukan penyidik sudah sesuai aturan. Dalam gelar perkara, lanjut Argo, penyidik sudah menggunakan minimal 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka.

"Kita lakukan sesuai prosedur dulu, kita keluarkan surat penangkapan, kita lalui dulu pidananya seperti apa, nanti penyidik yang menentukan langkahnya seperti apa," jelas Argo.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)