Perang Cambuk, Belasan Remaja di Bekasi Diamankan Polsek Bantar Gebang
A
A
A
BEKASI -
Belasan remaja diamankan saat menggelar perang cambuk dari sarung di Kecamatan Mustikajaya dan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Selasa (30/5). Remaja yang berusia dari 13 tahun hingga 18 tahun ini kemudian digelandang ke Polsek Bantar Gebang untuk diperiksa dan dibina oleh petugas.
”Sembilan belas remaja itu, kami amankan saat akan menggelar perang cambuk dari sarung usai melaksanakan sahur,” kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko. Remaja yang diamankan itu di antaranya : DM, ZA, MD, RZ, M, IA, RP, FB, DR, MF, MA, HA, TS, AK, FH, RI, HS, MY dan AK.
Menurut dia, setelah diperiksa, delapan remaja mengakui telah memiliki kain sarung yang dililit untuk digunakan perang sarung itu : M, 15, HA, 13, TS, 15, AK, 15, FH, 16, RP, 14, HS, 15, dan M, 15. Remaja yang diamankan ini di dua tempat, yakni di Kampung Rawa Mulya, Mustikajaya dan kedua di Kampung Ciketing Udik, Bantar Gebang.
Wijonarko menjelaskan, belasan remaja ini diamankan berdasarkan informasi warga. Saat itu, masyarakat resah dengan kehadiran mereka yang hendak menggelar perang sarung. Petugas kemudian bergegas ke lokasi dan mengamankan mereka ke Polsek Bantar Gebang.”Kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Belasan remaja diamankan saat menggelar perang cambuk dari sarung di Kecamatan Mustikajaya dan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Selasa (30/5). Remaja yang berusia dari 13 tahun hingga 18 tahun ini kemudian digelandang ke Polsek Bantar Gebang untuk diperiksa dan dibina oleh petugas.
”Sembilan belas remaja itu, kami amankan saat akan menggelar perang cambuk dari sarung usai melaksanakan sahur,” kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko. Remaja yang diamankan itu di antaranya : DM, ZA, MD, RZ, M, IA, RP, FB, DR, MF, MA, HA, TS, AK, FH, RI, HS, MY dan AK.
Menurut dia, setelah diperiksa, delapan remaja mengakui telah memiliki kain sarung yang dililit untuk digunakan perang sarung itu : M, 15, HA, 13, TS, 15, AK, 15, FH, 16, RP, 14, HS, 15, dan M, 15. Remaja yang diamankan ini di dua tempat, yakni di Kampung Rawa Mulya, Mustikajaya dan kedua di Kampung Ciketing Udik, Bantar Gebang.
Wijonarko menjelaskan, belasan remaja ini diamankan berdasarkan informasi warga. Saat itu, masyarakat resah dengan kehadiran mereka yang hendak menggelar perang sarung. Petugas kemudian bergegas ke lokasi dan mengamankan mereka ke Polsek Bantar Gebang.”Kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
(pur)