Mau Transaksi Sabu, Jumadi dan Munadi Dibekuk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi membekuk dua orang pengedar narkoba jenis sabu bernama Jumadi (41), dan Munadi (51). Keduanya merupakan warga Maggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, pihaknya meringkus Jumadi dan Munadi pada Jumat, 26 Mei 2017. Dia menjelaskan, pihaknya membekuk Jumadi karena kedapatan hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Tebet Utara 1, Tebet, Jaksel.
"Mendapatkan informasi itu, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap JM, kami amankan juga narkoba jenis sabu dari pelaku sebanyak 1,27 gram," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Menurutnya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar bernama Munadi. Setelah ditelusuri lebih jauh, polisi berhasil membekuk Munadi di kediamannya yang ada di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jaksel.
"Dari pelaku, kami amankan 5,72 gram sabu, alat hisap bong, dan timbangan. Keduanya kami masih kami periksa lebih lanjut untuk pengembangan," katanya.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, pihaknya meringkus Jumadi dan Munadi pada Jumat, 26 Mei 2017. Dia menjelaskan, pihaknya membekuk Jumadi karena kedapatan hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Tebet Utara 1, Tebet, Jaksel.
"Mendapatkan informasi itu, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap JM, kami amankan juga narkoba jenis sabu dari pelaku sebanyak 1,27 gram," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Menurutnya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar bernama Munadi. Setelah ditelusuri lebih jauh, polisi berhasil membekuk Munadi di kediamannya yang ada di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jaksel.
"Dari pelaku, kami amankan 5,72 gram sabu, alat hisap bong, dan timbangan. Keduanya kami masih kami periksa lebih lanjut untuk pengembangan," katanya.
(mhd)