Wakil Ketua DPD Minta Kasus Bom Kampung Melayu Diusut Tuntas

Jum'at, 26 Mei 2017 - 16:53 WIB
Wakil Ketua DPD Minta...
Wakil Ketua DPD Minta Kasus Bom Kampung Melayu Diusut Tuntas
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu. Nono meminta pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut.

Nono Sampono bersama dengan tiga anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta, AM Fatwa, Dailami Firdaus dan Abdul Azis Kafia serta Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto datang menjenguk dua korban bom bernama Tasdik Saputro dan Susi Fitriyani yang masih terbaring lemah di ruang perawatan RS Budhi Asih, Cawang.

Nono berharap teror bom bunuh diri ini dapat diusut tuntas karena bukan lagi kriminal biasa, melainkan arahnya sudah jelas yaitu negara. Pasukan antiteror TNI disarankan terlibat dalam menangani kasus-kasus terorisme di Indonesia.

“Teror ini pasti ada dalang di belakangnya, bukan hanya pelaku yang cuma kita tuju tapi harus diselidiki juga apakah ada jaringan dibelakangnya. Perlu kerja keras dan koordinasi yang intens antara Polri, TNI, BIN dan BNPT dalam menanggulangi sejak dini potensi terjadinya terorisme dan serangan-serangan kelompok," ujar Nono saat menjenguk korban bom di Rumah Sakit Budi Asih Cawang, Jumat (26/5/2017).

Nono juga berharap pemerintah beserta DPR segera merivisi UU Terorisme, agar pencegahan dini serta tindakan aparat berwajib dapat bekerja maksimal. “Revisi UU Terorisme sedang dilakukan, saya harap UU tersebut kelak bisa mengatur secara komprehensif dan menjangkau tindakan represif serta preventif," ujarnya.

Untuk meminimalisir paham radikalisme, menurut Nono harus ditelusuri juga apa landasannya, sehingga bisa dicegah dikemudian hari. "Tindakan terorisme itu banyak faktornya apakah karena ekonomi, ideologis dan politis, nah dari sini harus diperhatikan apa landasannya sehingga bisa dipahami dan dicegah," paparnya.

Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. "Saya harap masyarakat bisa juga memantau kejadian di sekitarnya, jika ada kegiatan yang mencurigakan terutama dari orang asing, maka wajib diantisipasi dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian," ucapya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9985 seconds (0.1#10.140)