Amien Rais Nilai Pencabutan Banding Ahok Cuma Cari Simpati Publik
A
A
A
JAKARTA - Langkah terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara dinilai hanya ingin mencari simpati publik.
"Itu cuma mau ambil simpati publik saja," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais usai menghadiri acara peluncuran buku berjudul Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Sehingga, mantan ketua MPR ini menilai langkah terdakwa kasus penodaan agama itu hanya pencitraan. "Itu cuma pencitraan saja," papar Amien.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis pidana dua tahun penjara kepada Ahok dalam kasus penodaan agama. Pihak Ahok sempat mengajukan banding atas vonis tersebut.
Sementara Kejaksaan hingga kini belum mencabut permohonan banding tersebut. Korps Adhyaksa itu masih melakukan kajian untuk melanjutkan atau tidak permohonan banding itu.
"Itu cuma mau ambil simpati publik saja," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais usai menghadiri acara peluncuran buku berjudul Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Sehingga, mantan ketua MPR ini menilai langkah terdakwa kasus penodaan agama itu hanya pencitraan. "Itu cuma pencitraan saja," papar Amien.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis pidana dua tahun penjara kepada Ahok dalam kasus penodaan agama. Pihak Ahok sempat mengajukan banding atas vonis tersebut.
Sementara Kejaksaan hingga kini belum mencabut permohonan banding tersebut. Korps Adhyaksa itu masih melakukan kajian untuk melanjutkan atau tidak permohonan banding itu.
(ysw)