Polisi Bekuk 2 Kelompok Perampok Jalanan di Cilincing
A
A
A
JAKARTA - Dua kelompok perampok Cilincing dibekuk petugas Pol‎sek Cilincing, Jakarta Utara. Dua kelompok berjumlah empat orang ini dibekuk lantaran kerap melakukan pemerasan dan perampokan terhadap sejumlah sopir truk jasa ekspedisi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengungkapkan, empat pelaku yang diringkus yakni, FF, IM, RR, dan MS. Selain keempat pelaku, lanjut Dwiyono, pihaknya tengah memburu enam pelaku lainnya.
"Identitas keenam pelaku pun sudah dikantongi dan tinggal diciduk langsung petugas," ungkap Dwiyono, Rabu (17/5/2017).
Dwiyono menuturkan, keberadaan dua kelompok ini kerap menimbulkan keresahaan. Selain acap kali melakukan tindakan memaksa dan memalak sejumlah sopir, mereka juga tak segan melakukan penganiayaan bila keinginannya tak turuti.
Satu kasus yang paling menunjol yakni menimpa Rangga dan Nopriansyah, sopir dan kernet jasa ekspidisi. Rangga nyaris tewas lantaran satu pelaku membeset urat nadinya karena melawan saat ponselnya hendak diambil.
Beruntung nyawa Rangga bisa diselamatkan warga yang membawanya ke rumah sakit. Kasus itupun kemudian dilaporkan dan tiga pelaku diamankan dalam kurun waktu 24 jam.
Sementara satu pelaku, berinisi MS, lanjut Dwiyono, diketahui merupakan kapten kelompok 'sokel'. Kelompok ini kerap melakukan aksinya di sekitaran Tanjung Priok hingga ke Cakung, Jakarta Timur.
Dari aksinya, MS sendiri acap kali mengerahkan pasukannya untuk merampok. "Polanya sama, seringkali melakukan kekerasan bila korbannya menolak," tuturnya. Atas perbuatanya, empat pelaku ini di jerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengungkapkan, empat pelaku yang diringkus yakni, FF, IM, RR, dan MS. Selain keempat pelaku, lanjut Dwiyono, pihaknya tengah memburu enam pelaku lainnya.
"Identitas keenam pelaku pun sudah dikantongi dan tinggal diciduk langsung petugas," ungkap Dwiyono, Rabu (17/5/2017).
Dwiyono menuturkan, keberadaan dua kelompok ini kerap menimbulkan keresahaan. Selain acap kali melakukan tindakan memaksa dan memalak sejumlah sopir, mereka juga tak segan melakukan penganiayaan bila keinginannya tak turuti.
Satu kasus yang paling menunjol yakni menimpa Rangga dan Nopriansyah, sopir dan kernet jasa ekspidisi. Rangga nyaris tewas lantaran satu pelaku membeset urat nadinya karena melawan saat ponselnya hendak diambil.
Beruntung nyawa Rangga bisa diselamatkan warga yang membawanya ke rumah sakit. Kasus itupun kemudian dilaporkan dan tiga pelaku diamankan dalam kurun waktu 24 jam.
Sementara satu pelaku, berinisi MS, lanjut Dwiyono, diketahui merupakan kapten kelompok 'sokel'. Kelompok ini kerap melakukan aksinya di sekitaran Tanjung Priok hingga ke Cakung, Jakarta Timur.
Dari aksinya, MS sendiri acap kali mengerahkan pasukannya untuk merampok. "Polanya sama, seringkali melakukan kekerasan bila korbannya menolak," tuturnya. Atas perbuatanya, empat pelaku ini di jerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(whb)