Kabid Humas Polda: Firza Berhak Tidak Mengakui Perbuatannya

Rabu, 17 Mei 2017 - 14:24 WIB
Kabid Humas Polda: Firza Berhak Tidak Mengakui Perbuatannya
Kabid Humas Polda: Firza Berhak Tidak Mengakui Perbuatannya
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein mengelak dengan foto vulgar dan chat di ponselnya. Namun, Firza mengakui kalau ponsel tersebut adalah miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sampai saat ini FH memang tidak mengakui foto dan chat pornografi tersebut. Tetapi ponsel yang disita diakui adalah milik FH. "Itu adalah hak tersangka, kalau penyidik tetap melakukan penyidikan sesuai hukum yang berlaku," kata Argo, Rabu (17/5/2017).

Argo menegaskan, sejak pukul 23.00 WIB FH sudah ditetapkan sebagi tersangka dan resmi diperiksa. Sehingga, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan apakah ditahan atau tidak. "Jadi penentuan ditahan atau tidaknya nanti pukul 23.00 WIB," tegasnya.

Penetapan tersangka terhadap FH, lanjut Argo, karena perannya dalam membuat ketelanjangan yang ditontonkan kepada orang banyak. Terkait chatnya juga telah disimpulkan oleh ahli kalau itu mengandung pornografi.

"Saat ini kita kan baru menggelar perkara FH. Untuk apakah ada tersangka lain kita nunggu langkah penyidik selanjutnya. Kita tidak segampang itu mentersangkakan seseorang, kita harus mempunyai alat bukti yang cukup," tuturnya.

Bukti yang diajukan untuk menjerat FH yaitu ponsel dan keterangan saksi serta ahli. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan adanya dugaan transmisi antara dua ponsel milik Rizieq Sihab dan Firza. Dalam transmisi tersebut ditemukan adanya kiriman gambar, suara, kode dan yang lainnya. "Kita masih lakukan penyelidikan dengan melibatkan ahli," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6545 seconds (0.1#10.140)