Masih di Luar Negeri, Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:26 WIB
Masih di Luar Negeri,...
Masih di Luar Negeri, Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebutkan, ada sejumlah alasan Imam Besar FPI tersebut tak mau memenuhi panggilan dari polisi terkait chat dengan Firza Husein. Salah satunya, polisi mencoba melakukan pembunuhan karakter pada Rizieq.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, dalam kasus chat Firza Husein, polisi seolah menargetkan Rizieq menjadi sasaran kasus tersebut. Maka itu, Rizieq memutuskan tak datang ke Indonesia memenuhi panggilan polisi karena dia merasa dalam kasus tersebut tak ada tindakan polisi yang ingin menegakan hukum.

"Habib Rizieq merasakan ada ketidakadilan, ini bukan penegakkan hukum, tapi pembunuhan karakter, maka beliau memutuskan tak kembali ke Indonesia (sementara waktu)," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/5/2017).

Menurutnya, meski berada di luar Indonesia, dia heran kenapa polisi memaksa melayangkan panggilan pada Rizieq. Selama ini, Rizieq selalu bersikap kooperatif, dia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lainnya. Namun, dalam kasus ini, Rizieq melihat banyaknya kejanggalan.

"Ini bukan penegakkan hukum, tapi Habib mau dilemparkan ke dalam tubulensi moralitas, dan ada tangan-tangan yang mendemoralisasikan Habib," tuturnya.

Menurutnya, dalam kasus ini, polisi tak berpegang pada konstruksi hukum, tapi pada kepentingan lain yang mendeskreditkan serta menjatuhkan harkat bartabat Rizieq. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat pada Rizieq pun memudar.

Seharusnya, yang diproses secara hukum itu yang menyebarkan chat tersebut ke publik, bukan malah orang yang sedang difitnahnya itu. Apalagi, chat tersebut begitu mudah direkayasa dan dimanipulasi sehingga tak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

"Di konten chat, tak ada satupun foto Habib. Kalau hanya berpatokan pada chating, itu mudah dimanipulasi, sehingga tak valid untuk dimintakan keterangan," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini, dia pun mendukung penuh Komnas HAM yang tengah membentuk tim pencari fakta terkait kasus kriminalisasi pada ulama. Sebab, Rizieq pun saat ini tengah dikriminalisasi sebagaimana ulama lainnya. Rizieq pun kemungkiman bakal melaporkan perkara kriminalisasi ulama ini ke Dewan HAM PBBB di Geneva.

"Jadi seolah diatur, jika Habib datang, lalu dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tak dilakukannya atau ditahan atas perbuatan fitnah. Itu tentu dikhawatirkan umat Islam akan terjadi reaksi dan kegaduhan," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)