Pengamat Harap Unjuk Rasa Pendukung Ahok Tak Berlebihan
A
A
A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan pendukung terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diimbau agar tidak melakukan aksi unjuk rasa secara berlebihan. Karena, hal tersebut akan membuat buruk keadaan.
"Tentu akan ada stigma negatif jika aksi unjuk rasa dilakukan berlebihan," kata Pengamat Politik Ubedillah Badrun dalam acara Polemik Sindotrijaya dengan tema "Dramaturgi Ahok" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Dia juga mengatakan, aparat kepolisian bersikap tegas dalam menjalani aturan dalam berunjuk rasa, terutama masalah waktu. Meski demikian, menurut dia, unjuk rasa yang dilakukan pendukung Ahok sebagai bentuk ketidakterimaan mereka soal vonis terhadap gubernur DKI Jakarta non aktif itu.
"Gerakan masyarakat ini dilatarbelakangi perasaan kecewa mereka terhadap proses hukum. Mereka merasa tak percaya dengan kinerja sehinga menilai aksi massa adalah langkah tepat," katanya.
Ubedillah yang juga analisis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menambahkan, penegakan hukum dan pemerintah harus berbenah. Dia juga berharap, aksi pendukung Ahok itu tidak mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
"Mungkin ada yang salah sehingga masyarakat tak terima. Tentu penegak hukum sebagai lembaga pemberi keadilan, bisa menjadikan pertimbangan," tuturnya.
Sekadar diketahui, setelah hakim menjatuhkan vonis kepada Ahok, para pendukungnya mulai menggelar aksi tidak terima dengan putusan hakim itu. Setelah ramai-ramai mendatangi Rutan Cipinang, Balai Kota DKI Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Jakarta, mereka juga menyambangi Markas Korps (Mako) Brimob di kelapa Dua, Depok tempat Ahok ditahan.
"Tentu akan ada stigma negatif jika aksi unjuk rasa dilakukan berlebihan," kata Pengamat Politik Ubedillah Badrun dalam acara Polemik Sindotrijaya dengan tema "Dramaturgi Ahok" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Dia juga mengatakan, aparat kepolisian bersikap tegas dalam menjalani aturan dalam berunjuk rasa, terutama masalah waktu. Meski demikian, menurut dia, unjuk rasa yang dilakukan pendukung Ahok sebagai bentuk ketidakterimaan mereka soal vonis terhadap gubernur DKI Jakarta non aktif itu.
"Gerakan masyarakat ini dilatarbelakangi perasaan kecewa mereka terhadap proses hukum. Mereka merasa tak percaya dengan kinerja sehinga menilai aksi massa adalah langkah tepat," katanya.
Ubedillah yang juga analisis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menambahkan, penegakan hukum dan pemerintah harus berbenah. Dia juga berharap, aksi pendukung Ahok itu tidak mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
"Mungkin ada yang salah sehingga masyarakat tak terima. Tentu penegak hukum sebagai lembaga pemberi keadilan, bisa menjadikan pertimbangan," tuturnya.
Sekadar diketahui, setelah hakim menjatuhkan vonis kepada Ahok, para pendukungnya mulai menggelar aksi tidak terima dengan putusan hakim itu. Setelah ramai-ramai mendatangi Rutan Cipinang, Balai Kota DKI Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Jakarta, mereka juga menyambangi Markas Korps (Mako) Brimob di kelapa Dua, Depok tempat Ahok ditahan.
(mhd)