Gerindra Apresiasi Independensi Hakim Dalam Sidang Ahok

Selasa, 09 Mei 2017 - 12:48 WIB
Gerindra Apresiasi Independensi Hakim Dalam Sidang Ahok
Gerindra Apresiasi Independensi Hakim Dalam Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengapresiasi majelis hakim kasus penistaan agama yang memberikan vonis 2 tahun penjara bagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun demikian, Sodik mengkritisi vonis 2 tahun tersebut. Dia menilai, kualitas penistaaan yakni kepada ayat suci serta melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa, putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan maksimum.

"Bagaimana pun kita harus berikan apresiasi tinggi atas independensi hakim di tengah tekanan kuat dari penguasa," ucap Sodik melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5/2017).

Sodik menuturkan, putusan dan sikap hakim sangat kontras dengan Jaksa Penuntut Umum yang dirasakan tidak adil sejak pengunduran pembacaan tuntutan hingga minimnya tuntutan. Sodik menilai sikap JPU tersebut sebagai upaya menyakitkan tekanan penguasa kepada hakim.

Kepada Umat Islam khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI, Sodik mengimbau agar menerima dan mencukupkan keputusan ini.

"Mari kita kembali bekerja dan berkarya untuk umat dan bangsa di bidang masing-masing. Masih banyak PR keumatan dan ke-Islaman yang harus kita perjuangkan dan persembahkan kepada ummat dan bangsa Indonesia," ucap Sodik.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5880 seconds (0.1#10.140)