Sejak Pukul 08.00 WIB, Polisi Tutup Pintu Masuk Ruang Sidang Ahok

Selasa, 09 Mei 2017 - 09:25 WIB
Sejak Pukul 08.00 WIB, Polisi Tutup Pintu Masuk Ruang Sidang Ahok
Sejak Pukul 08.00 WIB, Polisi Tutup Pintu Masuk Ruang Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperketat pintu masuk ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di Kementan, Jaksel. Sejak pukul 08.00 WIB, pintu ruang sidang sudah ditutup dan tak ada yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

Berdasarkan pantauan, puluhan polisi berjaga di depan pintu masuk ruang sidang kasus dugaan penistaan agama, baik itu anggota Brimob maupun Polwan. Berbeda dari sidang sebelumnya, anggota yang berjaga tampak lebih banyak.

Polisi juga memperketat tiap pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Mereka yang hendak masuk baik dari kubu kontra maupun pro-Ahok selalu diperiksa tasnya menggunakan alat pendeteksi.

Sejak pukul 08.00 WIB, polisi sudah menutup pintu masuk ruang sidang dan tak memperkenankan pengunjung masuk. Tak hanya pengunjung, awak media pun dilarang memasuki ruangan sidang dengan alasan sudah penuh sesak ruangannya.

Selain menjaga pintu masuk, polisi dan TNI juga tampak berberjaga di tiap sudut Gedung Kementan mengantisipasi hal tak diinginkan terjadi saat sidang vonis berlangsung.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5456 seconds (0.1#10.140)