Jelang Sidang Vonis Ahok, Polisi Minta Massa Pro & Kontra Tertib
A
A
A
JAKARTA - Ribuan massa pro dan kontra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bakal melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pagi ini diminta tertib. Karena, majelis hakim akan membacakan putusan terkait sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (9/5/2017) pagi ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto meminta, agar massa pro dan kontra Ahok untuk tidak beramai-ramai turun ke jalan. Karena, pembacaan putusan itu akan disiarkan secara langsung.
"Saya imbau ke seluruh massa pendukung BTP (Basuki Tjahaja Purnama) ataupun maupun GNPF-MUI untuk tak banyak datang mengikuti jalannya sidang besok. Cukup sejumlah orang saja, begitu juga yang di ruang sidang," katanya saat meninjau lokasi sidang di Kementan, Jakarta Selatan, Senin 8 Mei 2017.
Dia juga meminta, agar massa menerima apapun keputusan hakim. Karena itu adalah independensi hakim. "Besok pembacaan putusan dari hakim. Apapun putusannya, yang kita pesankan itu independensi hakim. Tak ada kepentingan dari pihak pengamanan ataupun pihak lainnya. Hanya kepentingan daripada sidang itu sendiri," kata Rikwanto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto meminta, agar massa pro dan kontra Ahok untuk tidak beramai-ramai turun ke jalan. Karena, pembacaan putusan itu akan disiarkan secara langsung.
"Saya imbau ke seluruh massa pendukung BTP (Basuki Tjahaja Purnama) ataupun maupun GNPF-MUI untuk tak banyak datang mengikuti jalannya sidang besok. Cukup sejumlah orang saja, begitu juga yang di ruang sidang," katanya saat meninjau lokasi sidang di Kementan, Jakarta Selatan, Senin 8 Mei 2017.
Dia juga meminta, agar massa menerima apapun keputusan hakim. Karena itu adalah independensi hakim. "Besok pembacaan putusan dari hakim. Apapun putusannya, yang kita pesankan itu independensi hakim. Tak ada kepentingan dari pihak pengamanan ataupun pihak lainnya. Hanya kepentingan daripada sidang itu sendiri," kata Rikwanto.
(mhd)