Hakim-Jaksa Kasus Ahok Dapat Pengawalan Ekstra Polisi
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri memberikan memberikan pengamanan ekstra bagi majelis hakim dan jaksa dalam sidang pamungkas kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tak hanya memberi pengamanan selama jalannya sidang, Polisi juga akan mengawal hakim dan jaksa hingga ke rumah.
"Sampai pulang akan kita kawal," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017). Untuk kebutuhan pengawalan, lanjut Setyo, kepolisian menyiagakan kendaraan Baracuda untuk melindungi hakim dan jaksa.
Setyo menuturkan, kendaraan taktis itu disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami siapkan pengamanan personel melekat, dikawal petugas. Manakala ada mobilisasi perpindahan, kita siapkan kendaraan taktis untuk menghindari yang tidak kita harapkan," kata Setyo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menambahkan, polisi juga menyiapkan mobil taktis, salah satunya Baracuda yang mana bisa digunakan pada saat-saat terjadi keadaan darurat.
Mobil tersebut, digunakan untuk mengamankan hakim dan juga JPU, juga untuk menghalau massa bila terjadi kerusuhan. "Sementara hakim dan JPU yah pakai kendaraan dinas biasa, kalau ada emergency baru ada mobil taktis, yakni Baracuda untuk escape untuk mengevakuasi hakim dan JPU," tuturnya.
Dia menerangkan, pengamanan tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada. Mobil taktis pun tak digunakan bila tak ada kondisi emergency. Adapun pengerangan puluhan ribuan personel dilakukan karena dikhawatirkan terjadi kerusuhan saat sidang vonis nanti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tak hanya memberi pengamanan selama jalannya sidang, Polisi juga akan mengawal hakim dan jaksa hingga ke rumah.
"Sampai pulang akan kita kawal," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017). Untuk kebutuhan pengawalan, lanjut Setyo, kepolisian menyiagakan kendaraan Baracuda untuk melindungi hakim dan jaksa.
Setyo menuturkan, kendaraan taktis itu disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami siapkan pengamanan personel melekat, dikawal petugas. Manakala ada mobilisasi perpindahan, kita siapkan kendaraan taktis untuk menghindari yang tidak kita harapkan," kata Setyo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menambahkan, polisi juga menyiapkan mobil taktis, salah satunya Baracuda yang mana bisa digunakan pada saat-saat terjadi keadaan darurat.
Mobil tersebut, digunakan untuk mengamankan hakim dan juga JPU, juga untuk menghalau massa bila terjadi kerusuhan. "Sementara hakim dan JPU yah pakai kendaraan dinas biasa, kalau ada emergency baru ada mobil taktis, yakni Baracuda untuk escape untuk mengevakuasi hakim dan JPU," tuturnya.
Dia menerangkan, pengamanan tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada. Mobil taktis pun tak digunakan bila tak ada kondisi emergency. Adapun pengerangan puluhan ribuan personel dilakukan karena dikhawatirkan terjadi kerusuhan saat sidang vonis nanti.
(whb)