FPI Serukan Umat Islam Kawal Sidang Vonis Ahok di Kementan
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyerukan agar umat Islam di manapun untuk mengawal sidang vonis dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa, 9 Mei 2017 besok.
Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menyerukan, majelis hakim di kasus Ahok harus menegakkan keadilan melalui vonisnya, tanpa ada pandang bulu, dan tanpa ada ketakutan akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, khususnya dari para penguasa yang selama ini melindungi Ahok. "Kita menyerukan pada hakim agar dengan tegas dan berani memvonis Ahok hukuman lima tahun penjara. Dan pada umat Islam di manapun untuk hadir di sidang terakhir pada Selasa, 9 Mei 2017 besok," ujar Novel saat dihubungi SINDOnews pada Senin (8/5/2017).
Novel menambahkan, dalam vonisnya nanti hakim diminta hanya takut pada Allah SWT. Sebab, hanya ada dua tempat bagi hakim, yakni di surga atau neraka. Hakim yang memutus perkara penistaan agama dengan adil, diyakini akan mendapatkan balasan setimpal berupa surga.
"Hakim takutlah pada Allah SWT. Hakim jangan menukar akhirat dengan harga murah, hakim harus memutus dengan keadilan," katanya.
Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menyerukan, majelis hakim di kasus Ahok harus menegakkan keadilan melalui vonisnya, tanpa ada pandang bulu, dan tanpa ada ketakutan akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, khususnya dari para penguasa yang selama ini melindungi Ahok. "Kita menyerukan pada hakim agar dengan tegas dan berani memvonis Ahok hukuman lima tahun penjara. Dan pada umat Islam di manapun untuk hadir di sidang terakhir pada Selasa, 9 Mei 2017 besok," ujar Novel saat dihubungi SINDOnews pada Senin (8/5/2017).
Novel menambahkan, dalam vonisnya nanti hakim diminta hanya takut pada Allah SWT. Sebab, hanya ada dua tempat bagi hakim, yakni di surga atau neraka. Hakim yang memutus perkara penistaan agama dengan adil, diyakini akan mendapatkan balasan setimpal berupa surga.
"Hakim takutlah pada Allah SWT. Hakim jangan menukar akhirat dengan harga murah, hakim harus memutus dengan keadilan," katanya.
(whb)