Pesan PP Muhammadiyah pada Massa Pengawal Sidang Ahok

Senin, 08 Mei 2017 - 16:51 WIB
Pesan PP Muhammadiyah pada Massa Pengawal Sidang Ahok
Pesan PP Muhammadiyah pada Massa Pengawal Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah menyatakan secara kelembagaan tak mendorong dan melarang massa melakukan aksi saat sidang vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Kalau pun massa GNPF-MUI berniat melakukan aksi saat sidang nanti, diharapkan tak melakukan tindakan anarkis.

PN Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Mei 2017 esok dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim. Massa yang mengawal sidang, khususnya dari GNPF-MUI diprediksi bakal lebih banyak dari sidang-sidang sebelumnya.

Salah satu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, secara kelambagaan, tak melarang ataupun mendorong siapapun untuk melakukan demo saat sidang pembacaan vonis berlangsung nanti. "Muhammdiyah secara kelembagaan tak mendorong dan tak menghalangi siapapun untuk berdemo. Karena demo dilindungi Undang-Undang. Hanya saja, kami menghimbau berdemolah yang baik dan tidak anarkis," ujar Abbas saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/5/2017).

Dia menambahkan, meski jumlah massa saat sidang vonis nanti lebih banyak, diharapkan tetap menjaga ketertiban sehingga jalannya sidang putusan bisa berlangsung dengan baik dan lancar. Dia kembali menekankan, hakim harus memberikan vonisnya secara berkeadilan.

"Putusan itu sepenuhnya kewenangan hakim, tapi saya yakin kalau hakim memberikan putusan secara berkeadilan, tak akan ada reaksi dari masyarakat," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7644 seconds (0.1#10.140)