Ribuan Personel Diterjunkan, Polri: Silakan Salurkan Aspirasi
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian mempersilakan massa pro dan kontra terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melakukan aksi unjuk rasa, di Kementan, Jaksel.
Namun, massa dari kedua kubu diminta untuk menerima apapun keputusan yang dibacakan majelis hakim pada sidang putusan kasus tersebut, Selasa 9 Mei 2017 besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Kata dia, pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak yang melakukan provokasi.
"Silakan salurkan aspirasinya tapi bukan untuk maksakan kehendak dan tidak anarkis lakukan perusakan," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Dia mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Dari Polda Metro Jaya siapkan 3.000 personel untuk kegiatan besok," kata Setyo.
Tak hahya menurunkan ribuan personel, polisi juga akan menyiagakan sejumlah kendaraan taktis untuk menghalau massa agar tidak merangsek ke area gedung persidangan.
Sekadar diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa 9 Mei 2017 besok.
Namun, massa dari kedua kubu diminta untuk menerima apapun keputusan yang dibacakan majelis hakim pada sidang putusan kasus tersebut, Selasa 9 Mei 2017 besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Kata dia, pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak yang melakukan provokasi.
"Silakan salurkan aspirasinya tapi bukan untuk maksakan kehendak dan tidak anarkis lakukan perusakan," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Dia mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Dari Polda Metro Jaya siapkan 3.000 personel untuk kegiatan besok," kata Setyo.
Tak hahya menurunkan ribuan personel, polisi juga akan menyiagakan sejumlah kendaraan taktis untuk menghalau massa agar tidak merangsek ke area gedung persidangan.
Sekadar diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa 9 Mei 2017 besok.
(mhd)