Jelang Vonis, Pelapor Ingin Tak Ada Intervensi Dalam Sidang Ahok

Senin, 08 Mei 2017 - 09:17 WIB
Jelang Vonis, Pelapor Ingin Tak Ada Intervensi Dalam Sidang Ahok
Jelang Vonis, Pelapor Ingin Tak Ada Intervensi Dalam Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pedri Kasman berharap tidak ada yang melakukan intervensi kepada Majelis Hakim jelang pembacaan putusan kasus Ahok pada Selasa 9 Mei mendatang.

"Kita harap pada mereka yang memegang kekuasaan tidak melakulan intervensi apapun pada persidangan dan majelis hakim," katanya kepada wartawan, Senin (8/5/2017).

Jika sampai ditemukannya ada indikasi intervensi terhadap persidangan ataupun permasalahan hukum Ahok, Pedri mengaku akan ada banyak orang yang terluka. Hal tersebut juga bisa dianggap mencederai rasa keadilan.

"Kalau ada intervensi terhadap hukum akan sangat mencederai rasa keadilan ya tentunya. Dan itu sangat berbahaya," sambungnya.

Untuk itu ia berharap, kepada Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Ahok dapat memutuskan dengan seadil-adilnya.

"Kami percayakan pada Majelis Hakim. Semoga mereka mendengar suara rakyat yang inginkan keadilan dan memutus sesuai nurani," ungkapnya.

Seperti diketahui, tepat pada hari Selasa 9 Mei besok, nasib Ahok tersebut akan ditentukan oleh majelis hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5017 seconds (0.1#10.140)