Gerebek Warung Kopral, Polisi Temukan Berbagai Minuman Keras

Minggu, 07 Mei 2017 - 16:01 WIB
Gerebek Warung Kopral, Polisi Temukan Berbagai Minuman Keras
Gerebek Warung Kopral, Polisi Temukan Berbagai Minuman Keras
A A A
TANGERANG - Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi penertiban di sejumlah warung yang diduga kuat menjual berbagai minuman keras (Miras). Salah satunya, di Perumnas 3, Jatiuwung, Tangerang, Banten.

Pemilik warung, Kopral, tak bisa berkutik ketika sejumlah petugas pada Sabtu 6 Mei 2017 malam datang menggeledah, dan menemukan ratusan botol miras yang dijual bebas di warung tersebut.

Kepala Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani menuturkan, operasi razia miras itu ditujukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, mengingat efek yang diakibatkan dari minuman tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan atau gangguan ketertiban lainnya.

"Petugas kepolisian rutin melakukan operasi ini, sekaligus untuk menekan angka kejahatan. Karena awalnya bersumber dari minuman keras seperti ini," tuturnya di Tangerang, Minggu (7/5/2017).

Polisi menyita sebanyak 228 botol miras, terdiri dari 200 botol anggur Rajawali, 10 botol anggur merah, 10 botol bir, serta 10 botol anggur kolesom. Seluruh barang bukti itu, selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dimusnahkan.

"Kesemua botol miras sudah diamankan ke Mapolres Tangerang Kota," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6734 seconds (0.1#10.140)