Sidang Ahok, Pengamat Nilai Hakim Bakal Berikan Vonis Maksimal

Minggu, 07 Mei 2017 - 14:41 WIB
Sidang Ahok, Pengamat...
Sidang Ahok, Pengamat Nilai Hakim Bakal Berikan Vonis Maksimal
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum menilai, majelis hakim dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuk T Purnama (Ahok) akan bersikap independen dalam memberikan putusannya. Hakim pun diyakini memberikan vonis maksimal dan memuaskan bagi semua masyarakat.

"Independensi hakim saya yakin mereka bisa tampil secara maksimum, bisa memberikan vonis maksimal dan memuaskan," ujar Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews, Minggu (7/5/2017).

Dia menerangkan, dalam vonis nanti, majelis hakim tak perlu mempertimbangkan aksi-aksi yang sudah dilakukan massa GNPF-MUI, aksi-aksi tersebut juga tak perlu dijadikan sebagai sesuaitu yang hebat. Asalkan dalam vonisnya nanti, majelis hakim mendasarkan putusannya pada fakta persidangan dan sungguh-sungguh bersikap independen.

"Kalau hakim bersungguh-sungguh bertolak pada fakta persidangan yang ada itu dan independen, hakim saya yakin memutus dengan memuaskan semua pihak," katanya.

Sekedar diketahui, pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang, sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok kembali digelar oleh PN Jakut di Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan agenda vonis dari majelis hakim.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8911 seconds (0.1#10.140)