Mobil Jaguar Milik Sanusi Dilelang Kejari Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah mobil mewah dan beberapa benda alat berat dilelang oleh pihak Kejari Jakarta Barat. Barang barang itu merupakan barang sitaan sejumlah kasus pidana korupsi, salah satunya yang melibatkan anggota DPRD DKI M Sanusi.
Barang itu saat ini masih tersimpan dan terparkir rapih dan terawat baik di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang. Tahun 2016 lalu saja, sedikitnya ada 360 barang sitaan berupa motor dan mobil yang berhasil dilelang.
Sementara untuk pertengahan tahun 2017 ini, ada sekitar 60 motor, 15 mobil, lima eskavator, dan rumah yang masuk dalam lelang. Diantaranya mobil mewah yang dilelang yakni Jaguar milik Mantan Anggota DPRD Sanusi dan beberapa mobil mewah BMW, Rubicon, Jeep, dan Fortuner.
"Tahap identifikasi sudah selesai. Kini sedang dalam proses penaksiran oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Kepala Kejari Jakbar, Reda Mantovani, Minggu (7/5/2017) siang.
Rencananya setelah identifikasi itu nantinya proses lelang akan berjalan cepat. Reda memprediksi, paling lama hingga barang telah keluar dirinya memperkirakan memakan waktu dua bulan.
Hanya saja, mengenai hal itu, kata Reda, proses identifikasi barang barang sitaan membuat segalanya menjadi lamban. Identifikasi sendiri, kata Reza, untuk memporsikan barang tersebut berasal dari mana, apakah memiliki berkas atau tidak.
"Karena bila berkas perkaranya sudah hilang atau tak ada, itu yang jadi repot," kata Reda.
Untuk informasi nantinya, Kajari sendiri melakukan pengumuman lebih dua bulan. Barulah setelah itu dilanjut proses penaksiran harga dan baru dilelang oleh kantor lelang negara.
Sementara terkait beberapa barang itu, kata Reda, pihaknya telah mencapai proses persiapan. Di bulan Mei 2017 ini. Pihaknya telah memasuki tahap lelang, setelah identifikasi barang dilakukan pada bulan Januari 2017 lalu.
"Soalnya ini yang kami hilangkan benda sitaan lama. Kasusnya bukan dijaman saya menjabat," kata Reda yang sudah dua tahun menjabat sebagai Kajari Jakbar. (Baca: Resmi Ditahan KPK, Sanusi Irit Bicara )
Terpisah, Kepala Rupbasa klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono mengatakan lelang barang yang dilakukan Kajari meringankan pihaknya. Sebab selama ini, banyak barang yang dititipkan ke pihaknya, diantaranya, Jakarta Barat, KPK, Kejari Kota dan Kabupaten Tangerang.
"Paling banyak memang dari Kabupaten Tangerang. Jakbar sendiri tidak terlalu banyak," tuturnya.
Kepala Bidang 2 Pusat Pemulihan Kejagung, Yusfidli A mengatakan saat ini Kejagung sedang gencar mendorong sejumlah Kajati dan Kajari untuk mempercepat dan menghilangkan benda sitaan dan rampasan negara.
"Ada banyak cara penghapusannya, bisa lelang, pemusnahan, atau diberikan sebagai kendaraan operasional ke instansi lain," tuturnya.
Sementara di Kejari Jakbar, semua jalur penghapusan telah ditempuh mulai dari lelang, pemusnahan, dan menghibahkan ke instansi lain.
"Kemarin lalu, ada beberapa barang yang kemudian di hibahkan ke Kodim Jakarta Barat dan masih dalam proses penetapan status," katanya.
Barang itu saat ini masih tersimpan dan terparkir rapih dan terawat baik di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang. Tahun 2016 lalu saja, sedikitnya ada 360 barang sitaan berupa motor dan mobil yang berhasil dilelang.
Sementara untuk pertengahan tahun 2017 ini, ada sekitar 60 motor, 15 mobil, lima eskavator, dan rumah yang masuk dalam lelang. Diantaranya mobil mewah yang dilelang yakni Jaguar milik Mantan Anggota DPRD Sanusi dan beberapa mobil mewah BMW, Rubicon, Jeep, dan Fortuner.
"Tahap identifikasi sudah selesai. Kini sedang dalam proses penaksiran oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Kepala Kejari Jakbar, Reda Mantovani, Minggu (7/5/2017) siang.
Rencananya setelah identifikasi itu nantinya proses lelang akan berjalan cepat. Reda memprediksi, paling lama hingga barang telah keluar dirinya memperkirakan memakan waktu dua bulan.
Hanya saja, mengenai hal itu, kata Reda, proses identifikasi barang barang sitaan membuat segalanya menjadi lamban. Identifikasi sendiri, kata Reza, untuk memporsikan barang tersebut berasal dari mana, apakah memiliki berkas atau tidak.
"Karena bila berkas perkaranya sudah hilang atau tak ada, itu yang jadi repot," kata Reda.
Untuk informasi nantinya, Kajari sendiri melakukan pengumuman lebih dua bulan. Barulah setelah itu dilanjut proses penaksiran harga dan baru dilelang oleh kantor lelang negara.
Sementara terkait beberapa barang itu, kata Reda, pihaknya telah mencapai proses persiapan. Di bulan Mei 2017 ini. Pihaknya telah memasuki tahap lelang, setelah identifikasi barang dilakukan pada bulan Januari 2017 lalu.
"Soalnya ini yang kami hilangkan benda sitaan lama. Kasusnya bukan dijaman saya menjabat," kata Reda yang sudah dua tahun menjabat sebagai Kajari Jakbar. (Baca: Resmi Ditahan KPK, Sanusi Irit Bicara )
Terpisah, Kepala Rupbasa klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono mengatakan lelang barang yang dilakukan Kajari meringankan pihaknya. Sebab selama ini, banyak barang yang dititipkan ke pihaknya, diantaranya, Jakarta Barat, KPK, Kejari Kota dan Kabupaten Tangerang.
"Paling banyak memang dari Kabupaten Tangerang. Jakbar sendiri tidak terlalu banyak," tuturnya.
Kepala Bidang 2 Pusat Pemulihan Kejagung, Yusfidli A mengatakan saat ini Kejagung sedang gencar mendorong sejumlah Kajati dan Kajari untuk mempercepat dan menghilangkan benda sitaan dan rampasan negara.
"Ada banyak cara penghapusannya, bisa lelang, pemusnahan, atau diberikan sebagai kendaraan operasional ke instansi lain," tuturnya.
Sementara di Kejari Jakbar, semua jalur penghapusan telah ditempuh mulai dari lelang, pemusnahan, dan menghibahkan ke instansi lain.
"Kemarin lalu, ada beberapa barang yang kemudian di hibahkan ke Kodim Jakarta Barat dan masih dalam proses penetapan status," katanya.
(ysw)