Perwakilan GNPF MUI Minta Penguasa Tak Intervensi Hakim Sidang Ahok

Jum'at, 05 Mei 2017 - 17:45 WIB
Perwakilan GNPF MUI Minta Penguasa Tak Intervensi Hakim Sidang Ahok
Perwakilan GNPF MUI Minta Penguasa Tak Intervensi Hakim Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Utusan massa aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) telah usai bertemu dengan pihak Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara sekaligus Kuasa Hukum GNPF MUI Kapitra Ampera mengatakan, perwakilan massa aksi diterima oleh Sekretaris dan panitera MA. Kepada pihak MA, massa aksi menyampaikan dua aspirasi utama.

Pertama, ucap Kapitra, massa aksi mendukung majelis hakim persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok independen.

"Tidak boleh ada intervensi oleh kekuasaan. Oleh siapa pun, dalam bentuk apa pun," tegas Kapitra di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Kedua, lanjut Kapitra, massa aksi juga meminta majelis hakim memperhatikan fakta-fakta persidangan dalam mengambil keputusan terkait vonis Ahok. "Tuntutan itu perlu diperhatikan demi rasa keadilan," tegas Kapitra.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6526 seconds (0.1#10.140)